Berita Kriminal
'Lebih dari Iblis' Yoris Syok Perlakuan 5 Tersangka ke Tuti-Amel, Restui Danu Jadi JC, Ini Syaratnya
Yoris mulai luluh dan setujui Danu jadi justice collaborator atau JC. Namun anak Tuti Suhartini sekaligus kakak Amalia Mustika Ratu itu beri syarat.
Editor: Febriana Nur Insani
Namun menurut Leni, Yoris tidak terima jika Danu dihukum ringan.
"Tapi tidak setuju kalau hukuman dikurangin terlalu banyak," jelasnya.
Sebab menurut Leni, Danu sudah dua tahun menutupi dan menyembunyikan fakta ini dari Yoris dan kepolisian.
"Kemana aja 2 tahun ini dan kenapa begitu teganya melakukan itu padahal sama Yoris juga sering ngobrol. Kenapa waktu itu gak cerita lebih awal mungkin bisa dicegah pembunuhan ini," pungkasnya.
TAMBAH RUMIT! Belum Selesai Pembunuhan Tuti & Amel, Aib Busuk Terbaru Yosef Terbongkar, Bau Korupsi
Yosef Hidayah menjadi salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, ibu-anak di Subang, Jawa Barat.
Seiring berjalannya waktu, ia tampaknya juga bakal terjerat masalah lain berkaitan soal yayasan miliknya.
Meski legal, belakangan terkuak kalau yayasan tersebut memiliki data siswa fiktif.
Ya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang menemui titik terang setelah polisi menetapkan lima orang tersangka dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, dari serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, penyidik mulai menemukan motif dari pembunuhan tersebut.
Dalam olah TKP kemarin, kata dia, digambarkan oleh tersangka M. Ramdanu alias Danu, di mana posisi korban saat peristiwa itu terjadi dan dibunuh menggunakan apa.
"Kita cocokkan dengan bekas-bekas darah, baik yang menggenang kemudian percikan di dinding, di sofa ruang tengah sampai kamar mandi, sampai dengan depan gudang, sehingga kita punya gambaran jelas, dari mana dibawa ke mana," ujar Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (27/10/2023).
Selain itu, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang pengurus yayasan Bina Prestasi Nasional milik salah satu tersangka, Yosep Hidayah.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata dia, ditemukan fakta bahwa yayasan tersebut legal.
Namun, didapati data siswa fiktif pada yayasan tersebut.

Sumber: Tribun Bogor
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|