Berita Kriminal
Kagetnya Pengacara Yosef Melihat Mbak Rara Hadir saat Olah TKP Kasus Subang, Polisi Beri Penjelasan
Pengacara tersangka pembunuhan Ibu dan Anak di Subang atau Kasus Subang kaget melihat Mbak Rara si pawang hujan hadir saat olah TKP.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Simak pengakuan kuasa hukum tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rohman Hidayat melihat Mbak Rara.
Rohman Hidayat mengaku kaget Rara Istiati Wulandari atau Mbak Rara si pawang hujan masuk ke area olah TKP atau rekonstruksi ulang Kasus Subang pada Selasa, (24/10/2023).
Disebutkan bahwa Mbak Rara memasuki area yang diberi garis polisi, Rohman Hidayat awalnya menduga Rara ada penugasan polisi.

"Jadi, saya kaget setelah ada berita itu, ada Rara masuk di area police line. Kan masyarakat umum enggak boleh tuh. Kaget saat Rara ada di dalam. Saya asumsikan itu bagian dari (penugasan polisi)," kata Rohman Hidayat.
Rohman Hidayat menyesalkan keikutsertaan Rara. Menurutnya, hal itu bisa mempersulit penegakan hukum.
"Patut diduga Rara adalah bagian dari penyisiran TKP. Jangan dibawa sulit hukum kita, jangan sampai hal-hal seperti itu, dua tahun berturut-turut, jangan dibawa penyesatan tersebut. Ilmu pengetahuan dikedepankan untuk pembuktian hukum," pungkasnya.
Penjelasan polisi
Baca juga: Bukan untuk Terawang Golok, Ternyata Ini Alasan Mbak Rara Pawang Hujan Diundang ke TKP Kasus Subang
Direktur Reserse Kriminal Polda Jabar Kombes Surawan membenarkan kehadiran Rara si pawang hujan.
Menurutnya kedatangan Rara tak ada kepentingan apapun dalam olah TKP tersebut.
"Gak ada, cuma kenal (Rara) ngobrol aja. Gak ada kaitan (kasus)," kata Surawan di sela-sela olah TKP Jalan Ciseuti.
Sementara itu, Rara mengaku bahwa dirinya memang sering diminta tolong aparat kepolisian perihal kasus-kasus pidana. Salah satunya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Karena sebagai seseorang yang punya kekuatan indigo, Rara itu kan memang sering dimintai tolong aparat kemanan dan aparat negara, di antaranya polisi. Jadi tahun lalu tuh sebelum ada forensik datang itu kan 40 hari di hari ke 39 itu malam sebelum ke sini itu banyak yang minta tolong jadi jangan sampai ada yang kesurupan segala macam," ujarnya.
Menurut Rara, apa yang dilakukannya sebagai seorang indigo merupakan salah satu ikhtiar. "Nah Rara juga dimintai tolong tapi waktu itu Rra masih belum bisa nyampe ke Subang jarak jauh," ucapnya.
Pada kasus tersebut, polisi menetapkan lima tersangka yaitu Danu, Yosef Hidayat, Mimin Mintarsih, dan dua anaknya, Arigi serta Abi.
Sementara dua korban adalah ibu dan anak yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Sumber: Tribunnews.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|