Berita Kriminal
Ingin Kuasai Harta, Pria di Labuhanbatu Sewa Preman Bayaran, Culik Ibunya Lalu Masukkan ke RSJ
Demi menguasai harta warisan, pria di Labuhanbatu, sewa preman bayaran untuk menculik ibunya dan memasukkannya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Editor: Putri Asti
Berdasarkan penyelidikan polisi akhirnya menangkap pelaku di salah satu tempat di Labusel, Selasa (17/10/2023) sekira pukul 12.55 WIB.
"Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, AT menjelaskan bahwa AT mengakui melakukan kekerasan atau penganiayaan ke NS dengan alasan korban memiliki gangguan jiwa," kata Amlan.
Baca juga: DURHAKA! Pria di Lombok Tega Polisikan Ibu Kandung, Dibilang Gila hingga Lupa Ingatan Perkara Tanah
Berdasarkan interogasi, sambung Amlan, motif pelaku membawa ibunya RSJ karena diduga ingin menguasai harta warisan milik ibunya.
"Betul itu motifnya," ujar Amlan.
Namun Amlan belum merinci bentuk dan asal usul harta warisan yang dimaksud. AT kini masih menjalani pemeriksaan.
Pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan, dengan hukuman maksimal 2 tahun delapan bulan.
Kasus Lainnya - Pria di Lombok Tega Polisikan Ibu Kandung, Dibilang Gila hingga Lupa Ingatan Perkara Tanah
Sungguh teganya Saerozi (64) pria asal Lombok, Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), polisikan ibu kandungnya sendiri tanpa rasa iba.
Sang ibu yang membesarkannya selama ini, disebut sudah gila hingga hilang ingatan.
Semua aksi kejam dilakukan Saerozi bermula dari perdebatan mengenai tanah.
Bagaimana kronologi lengkapnya?

Hati seorang ibu bernama Rakyah (84) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjerit setelah dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya, Saerozi (64).
Rakyah dilaporkan Saerozi karena dianggap telah melakukan perusakan di lahan sebesar 28 ribu meter persegi.
Baca juga: Ibu Kandung Habisi Nyawa Anak di Indramayu, Korban Diikat & Dipukul Pakai Tongkat Kayu Milik Kakek
Rakyah menyebut jika lahan sebesar 28 ribu meter persegi yang dipermasalahkan itu milik suaminya, Multazam, yang sudah wafat tahun 1999.
Rakyah menjelaskan Saerozi mengaku sudah membeli tanah 28 ribu meter persegi itu dari almarhum bapaknya pada 1991 seharga Rp 5 juta.
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|