Breaking News:

Berita Kriminal

Gelap Mata Ingin Rampas Harta Warisan, Pria & 3 Preman di Labuhanbatu Nekat Jebloskan Ibu ke RSJ

Gelap mata ingin kuasai harta warisan, pemuda di Labuhanbatu Selatan tega jebloskan ibu kandung ke Rumah Sakit Jiwa.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Gelap mata ingin kuasai harta warisan, pemuda di Labuhanbatu Selatan tega jebloskan ibu kandung ke Rumah Sakit Jiwa. 

TRIBUNSTYLE.COM - Astagfirullah, gegara harta warisan, pria ini gelap mata jebloskan ibu ke RSJ.

Peristiwa memilukan ini seorang wanita tua renta berinisial NS (62) warga Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dia dijebloskan ke rumah sakit jiwa secara paksa oleh anak laki-lakinya berinisial AT (28).

Padahal, dari hasil pemeriksaan yang dikeluarkan rumah sakit, lansia itu tidak mengalami gangguan kejiwaan.

Ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara ((Kompas.com))

Atas perbuatannya, pemuda haus harta orang tua itu ditangkap Polisi dan dijebloskan ke penjara.

"Ada surat keterangan kesehatan dari dokter RSU Putri Hijau Medan yang menyatakan bahwa korban NS tidak mengalami gangguan jiwa. (Motifnya) terkait warisan," kata Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/10/2023).

AKBP Maringan menerangkan, tersangka merupakan anak kandung korban.

Baca juga: Rebutan Warisan Ending Tragis, Pria di Konawe Tewas Ditebas Adik Sendiri, Terluka di Sekujur Tubuh

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (16/2/2023) lalu sekira pukul 22.00 WIB di Perkebunan Teluk panji Dusun VI, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.

Waktu itu korban sedang duduk di depan rumahnya lalu dihampiri tiga orang dari mobil Toyota Innova dan dipaksa masuk ke dalam mobil.

Korban sempat berteriak meronta-ronta, tetapi anaknya yang kini ditangkap datang membekap mulut korban memakai sebuah kemeja.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak saat memaparkan anak jebloskan ibu kandung ke rumah sakit jiwa diduga karena warisan.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak saat memaparkan anak jebloskan ibu kandung ke rumah sakit jiwa diduga karena warisan. (Tribun Medan/Polres Labuhanbatu Selatan)

Setelah itu korban dibawa ke RSJ Prof Ildrem di Kota Medan.

Namun keesokan harinya, korban pun dijemput oleh keluarganya.

Merasa tak terima, wanita ini melaporkan anaknya ke Polisi dan ditangkap pada 17 Oktober 2023 lalu.

"Tiga orang laki-laki itu turun dari mobil dan langsung membawa korban naik ke atas Mobil Toyota Innova."

"Saat itu, korban berteriak dan datanglah pelaku AT yang merupakan anak kandung korban dengan membawa satu buah kemeja lengan panjang untuk menutup mulut korban," ungkapnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Tags:
berita kriminalLabuhanbatuRSJpreman
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved