Breaking News:

Berita Kriminal

Terungkap Detik-detik Cekcok Ronald Tannur dan Dini Sera di Surabaya: Mabuk, Tak Mau Diajak Pulang

Awal mula cekcok Ronald Tannur dan Dini Sera terungkap, Kuasa Hukum: Sudah Mabuk, tak Mau Diajak Pulang

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Awal mula cekcok Ronald Tannur dan Dini Sera terungkap. 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menyatakan dari proses rekonstruksi dan gelar perkara terungkap tersangka secara sengaja menghabisi nyawa korban.

Pasal 351 ayat 3 dan 359 KUHP, tentang penganiayaan yang sebelumnya menjerat tersangka diganti menjadi pasal 338 KUHP dan 351 ayat 1 KUHP tentang pembunuhan.

"Ada sebuah keyakinan penyidik adanya peristiwa tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan," tuturnya, Rabu (11/10/2023).

AKBP Hendro Sukmono menambahkan tersangka melakukan penganiayaan berulang kali dan yang terparah saat keduanya berada di dalam lift mall.

Tersangka juga memukul kepala korban menggunakan botol minuman keras sebanyak dua kali.

Bahkan, tersangka melindas tubuh korban yang sudah tak berdaya dengan mobilnya saat di lantai basement.

Perbuatan tersangka mengakibatkan tubuh korban terseret sejauh lima meter.

"Ketika tersangka mengendari mobilnya tidak mengatakan awas kepada korban. Padahal sudah ada kemungkinan kalau kendaraan itu digerakan tersangka, maka akan mengenai korban," jelasnya.

(*)

Artikel diolah dari WartaKotalive.com

Sumber: Warta Kota
Tags:
berita kriminalRonald TannurEdward TannurDini Sera Afrianti
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved