Berita Kriminal
'DORR!' Niat Tagih Utang Rp 3 Juta Berakhir Tragis, Nyawa Pria di OKI Melayang, Lehernya Kena Tembak
Berniat tagih utang Rp 3 juta, pria di Ogan Komering Ilir justru tewas bersimbah darah tertembak di bagian lehernya.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Berniat menagih hutang Rp 3 juta, nasib pria asal Ogan Komering Ilir, Sumsel, justru berakhir tragis.
Nyawanya melayang gegara kena tembak di leher saat menagih utang.
Pelaku yang panik langsung mengajak kabur anak dan istrinya.
Bagaimana kejadian lengkapnya?

Permasalah utang piutang berujung maut terjadi di Dusun II, Desa Parit Raya, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel, Selasa (10/10/2023).
Hendri (29) warga Dusun Sukaramai, Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang tewas dengan luka tembak di leher saat menagih utang sebesar Rp 3 juta kepada Rinto (38) warga Desa Parit Raya.
Baca juga: Debt Collector Berniat Tagih Utang, Anak Debitur Malah Dijadikan Pemuas Nafsu, Cabuli Sampai Pingsan
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kapolsek Cengal, Iptu Chandra Kirana mengatakan, pembunuhan dipicu utang piutang ini bermula korban akan menagih hutang menebang kayu kepada pelaku sebesar Rp 3 juta.
Ketika itu, korban sempat berpamitan pada istrinya untuk menagih utang yang belum kunjung dibayar oleh tersangka.
"Sewaktu itu korban datang dengan mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya bernama H. Alam,"
"Selanjutnya, pada pukul 20.30 WIB, isteri korban mendapat kabar jika suaminya telah meninggal dunia dan mengalami luka tembak di bagian leher sebelah kanan di teras rumah pelaku," kata Iptu Candra saat dihubungi awak media pada Minggu (15/10/2023) pagi.
Mendapat kabar tersebut, isteri korban pun bergegas menuju rumah pelaku untuk melihat kondisi suaminya.
Setibanya di rumah pelaku, isteri korban melihat suaminya dalam posisi duduk di bangku yang ada di teras rumah pelaku dalam kondisi sudah meninggal dunia.

"Saat itu kondisi rumah pelaku sudah dalam keadaan kosong, karena pelaku bersama anak dan isterinya sudah kabur melarikan diri," ungkapnya.
Menurut Iptu Chandra, mendapati kejadian pembunuhan pihaknya pun bergerak cepat melakukan olah TKP dan pengembangan penyelidikan.
Dua hari berselang tepatnya pada Kamis (12/10/ 2023) siang, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku yang akan melarikan diri menuju pulau Bangka dan masih bersembunyi di Desa Sungai Pedada, Kecamatan Tulung Selapan.
"Saat itulah kami mengejar melalui jalur sungai menggunakan speed boat. Alhasil pelaku Rinto berhasil diamankan tanpa perlawanan serta mengakui perbuatannya," tuturnya.

Baca juga: KRONOLOGI Pria Aniaya Wanita di Bekasi, Korban Syok Apartemen Dijual Tanpa Izin, Motif Utang Piutang
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu buah sarung senjata warna hitam, satu helai baju kaos milik korban, satu helai celana pendek milik korban dan satu pasang sandal jepit.
"Teruntuk senjata api masih dalam pendalaman, hanya saja saat kami melakukan olah TKP dan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan bungkus senjata api yang disaksikan oleh Kadus setempat," bebernya.
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang lain.
"Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Kasus Lainnya - Tagih Utang Malah jadi Korban, Pasutri Ditusuk Adik Ipar di Gambir, Mata Keluar Darah, Dada Bolong
Nasib pilu harus dialami oleh pasangan suami istri (pasutri) di Gambir, Jakarta Pusat, ditikam oleh adik iparnya sendiri.
Kelopak mata hingga dada berdarah-darah akibat ditusuk menggunakan senjata tajam.
Kejadian kejam ini ternyata dipicu karena utang piutang.
Bagaimana kejadian lengkapnya?

Pasangan suami istri (pasutri) berinisial AT (30) dan WR (21) ditusuk adik iparnya, MS, di Jalan Setia Kawan, Gang Langgar, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/9/2023) malam.
Saat dihubungi Kompas.com pada Minggu (24/9/2023), AT menyebut kejadian bermula saat dirinya dan sang istri hendak menagih utang kepada MS.
Baca juga: Tiap Hari Didatangi Rentenir, Istri di Surabaya Depresi, Suami Jadi Korban, Dibacok saat Tidur Pulas
"Jadi awalnya itu saya nyamperin dia (pelaku) di rumahnya buat nagih utang Rp 300.000. Saya nagih utang karena mau beli susu dan popok untuk anak," kata AT.
Kemudian, korban melihat MS berbicara kasar kepada istrinya yang berinisial I.
Diketahui, I merupakan adik dari AT.
AT pun naik pitam karena merasa adiknya telah direndahkan oleh pelaku.
"Kami belum sempat menagih utang, pas baru markirin motor malah lihat dia (pelaku) maki-maki adik saya pakai bahasa binatang," tutur AT.
"Saya lalu spontan ngomong gini ke pelaku, 'Lu jangan ngomong gitu ke istri lu sendiri. Itu adik gue juga'," lanjut dia.

Pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk lalu menghampiri AT sambil mengeluarkan pahat besi dari saku celananya.
I yang melihat sang suami hendak melukai kakaknya lantas mencoba memisahkan mereka.
Namun, I yang sedang membawa bayi tak mampu berbuat banyak.
Ia bahkan nyaris jadi sasaran tusuk suaminya sendiri.
"Lihat itu, istri saya spontan ngedorong I. Tapi dia malah kena tusuk di bagian kelopak mata sebelah kiri," ungkap AT.
Penusukan itu akhirnya mengundang perhatian warga sekitar.
Baca juga: TERIAK Pilu Wanita di Jaksel, Debt Collector Nyelonong Lalu Buka Celana: Utang Dipotong 200 Ribu
Warga berusaha melerai AT dan MS, tetapi sayangnya warga kurang awas.
Sebab, hanya AT yang ditahan sekuat tenaga.
Sementara pelaku tak dikekang sehingga bisa bergerak bebas.
"Saat momen itu, pelaku tiba-tiba nusuk saya di bagian dada pakai pahat besi," imbuh AT.
Artikel diolah dari TribunSumsel.com dan Kompas.com
Sumber: Tribun Sumsel
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|