Breaking News:

Berita Viral

PENGAKUAN Mahasiswi Lampung usai Digerebek Ngamar Bareng Dosennya, Kini Minta Maaf: 'Saya Korban'

Pasca skandal hubungan terlarang dengan dosen viral, mahasiswi UIN Lampung akhirnya bersuara. Ucap permintaan maaf dan mengaku diperlakukan tak adil.

Editor: Putri Asti
IST
Mahasiswi UIN Lampung akhirnya bersuara usai skandal hubungan gelapnya dengan dosen viral 

TRIBUNSTYLE.COM - Setelah skandal hubungan gelap dengan dosennya terkuak, mahasiswi UIN Lampung berinisial VO kini muncul.

VO menyampaikan permintaan maaf karena kegaduhan yang diperbuatnya.

Selain itu, dia juga curhat mengalami perlakuan yang tidak adil sebagai korban.

Bagaimana pengakuan lengkap VO tersebut?

Sosok SHD, dosen UIN Raden Intan Lampung yang selingkuh dengan mahasiswi.
Sosok SHD, dosen UIN Raden Intan Lampung yang selingkuh dengan mahasiswi. (BanjarmasinPost)

VO buka suara usai digerebek berduaan bareng dosen UIN Lampung.

Ia menyebut dirinya sebagai korban.

Baca juga: Polisi Lepas Dosen & Mahasiswi yang Digerebek di Lampung, Tak Ada Laporan dari Pihak yang Dirugikan

Klarifikasi Mahasiswi berinisial VO (22) yang digrebek warga gegara lakukan aksi asusila dengan Dosen Universitas Islam negeri (UIN) Raden Intan Lampung.

Dosen UIN berinisal SHD tersebut diduga memiliki hubungan terlarang dengan mahasiswinya.

Keduanya langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial usai digerebek warga saat lakukan asusila di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kendati demikian, kini VO memberikan klarifikasi terkait peristiwa yang sedang viral itu.

"Assalamu'alaikum semuanya, saya Veni ingin mengklarifikasi semua berita yang simpang siur mengenai saya. Izinkan saya memberikan sebuah klarifikasi agar saya diperlakukan adil sebagai korban," tulis korban dikutip dari story Instagram @veni_oktavv, Rabu (11/10/2023).

"Saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya karena telah melakukan hal yang sangat fatal, saya sudah membuat permintaan maaf kepada semua pihak yang dirugikan," lanjutnya.

Permintaan maaf VO, mahasiswi kepergok ngamar dengan dosennya
Permintaan maaf VO, mahasiswi UIN Lampung kepergok ngamar dengan dosennya

Dalam kesempatan yang sama ia menyampaikan ucapan terima kasihnya atas semua pihak yang telah memberikan dukungan padanya.

"Terimakasih semuanya yang sudah memberikan dukungan, semoga Allah membalas kebaikan kalian semua, Aamin allahumma aamiin," tutupnya

Diberitakan sebelumnya, bahwa VO merupakan mahasiswi Manajemen Pendidikan Islam di UIN Raden Intan Lampung.

Ia diduga memiliki hubungan terlarang dengan salah satu dosennya.

Bahkan, dosen UIN Lampung itu mengaku sudah satu bulan pacarna dengan VO.

Selama masa itu, keduanya mengaku sudah 6 kali melakukan persetubuhan.

Baca juga: SOSOK SHD, Dosen di Lampung Digerebek Main Mesum dengan Mahasiswi, Masih Kontrak, Istri Pergi Kerja

Dosen dan Mahasiswi di Lampung yang Digrebek Ngamar Dilepas Polda

Mahasiswi dan dosen di Lampung yang digrebek ngamar dilepas Polda Lampung.

Adapun mahasiswi dan dosen yang melakukan tindak asusila itu dilepaskan Polda Lampung lantaran tak ada aduan dari pihak yang dirugikan.

Dimana pihak yang dirugikan seharusnya istri dari dosen berinisial SDH.

Namun, sang istri yang dikabarkan bekerja di Bengkulu tidak melaporkan keduanya hingga 24 jam.

Inilah kabar terbaru dari mahasiswi, dosen dan istri dosen di Lampung yang menghebohkan publik.

Seperti diketahui sebelumnya, dosen berinisial SDH (31) digrebek ngamar bareng mahasiswi berinisial VOS (22) di rumahnya.

Perselingkuhan dosen UIN Raden Intan Lampung dan mahasiswi tersebut terungkap setelah keduanya kepergok warga melakukan tindak asusila, Senin (9/10/2023).

Ilustrasi - Hubungan gelap dosen dan mahasiswinya di Lampung
Ilustrasi - Hubungan gelap dosen dan mahasiswinya di Lampung (Kolase Tribunnews/ TribunTimur)

Keduanya lantas diamankan warga perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Lampung, lalu dibawa ke Polda Lampung.

Namun, karena tak ada laporan, Polda Lampung melepaskan SDH dan VOS.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengungkapkan, keduanya diamankan setelah 24 jam tak ada aduan dari pihak yang dirugikan.

"Kami polisi tidak bisa menahan kedua pasangan tersebut, karena kasus tersebut masuk dalam delik aduan," kata Umi, dikutip dari TribunBandarlampung.com, Kamis (12/10/2023).

Umi menyebut, pihak yang dirugikan seharusnya istri dari SDH.

Namun, sejak keduanya diamankan, istri SDH tak melapor, sehingga tidak dilakukan penahanan.

Baca juga: Inilah Sosok VO Mahasiswi Lampung Ngamar Bareng Dosennya, Sebulan 6 Kali Begituan, Hobi Travelling

Kronologi

Dosen di Lampung digerebek ngamar bareng mahasiswinya.

Selam sebulan pacaran, keduanya sudah 6 kali berhubungan intim.

Si mahasiswi tetap nekat jalin hubungan asmara kendati tahu si dosen telah beristri.

Ya, oknum dosen universitas negeri di Lampung berinisial SHD (31) digerebek warga saat asyik berduaan dengan mahasiswi inisial VO (22).

Ternyata, SHD (31) dan VO (22) sudah menjalani hubungan asmara atau berpacaran satu bulan.

Selama masa itu, keduanya mengaku sudah 6 kali melakukan persetubuhan.

Hal itu diketahui usai keduanya kepergok warga sedang melakukan tidak asusila di sebuah rumah di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Sosok VO dan dosennya yang jalin hubungan terlarang
Sosok VO dan dosennya yang jalin hubungan terlarang (IST)

Oknum dosen tersebut inisial SHD (31), mengajar di sebuah Universitas Negeri di Lampung

Sementara mahasiswa inisial Vo (22), mahasiswi salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung.

Mengenai kasus oknum dosen dan mahasiswi tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik buka suara.

Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan kronologi kasus tersebut.

Dia mengatakan keduanya bukan ditangkap oleh petugas kepolisian, melainkan diserahkan oleh warga perumahan tersebut.

"Jadi ada penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana asusila dari warga masyarakat, ada juga Pak ketua RT dan sekuriti di perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandar Lampung," kata Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).

Umi menjelaskan, kronologi peristiwa tersebut yakni pada Senin (9/10) sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Saat Istri Pergi Ke Bengkulu, Dosen Rayu Mahasiswi Mesum di Rumah, Terbongkar Gegara Magic Tissue!

"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," jelas Umi.

Lebih lanjut Umi mengatakan, keduanya lalu diverifikasi dan diserahkan ke Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.

Menurut Umi, sampai saat ini kedua terduga masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.

Adapun barang bukti yang diamankan dari peristiwa tersebut, kata Umi, yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga.

Sudah Punya 2 Anak

Ketua RT 012 Kelurahan Sukarame Baru Nurman mengatakan, okum dosen tersebut sudah menjadi warga Perumahan Bahtera Indah Sejahtera sejak 2015.

Dia memiliki dua anak dan seorang istri yang saat ini tinggal dan bekerja di Bengkulu.

"Kami kaget karena saat ditinggal istri beserta anaknya, dia malah bawa mahasiswi ke rumah berulang kali. Sudah satu bulan ini," katanya.

Diolah dari artikel Tribun-Medan.com 

Sumber: Tribun Medan
Tags:
mahasiswiLampungdosenhubungan gelapberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved