Breaking News:

Berita Viral

Polisi Lepas Dosen & Mahasiswi yang Digerebek di Lampung, Tak Ada Laporan dari Pihak yang Dirugikan

Perselingkuhan oknum dosen dan mahasiswi di Lampung memasuki babak baru. Keduanya dilepas polisi karena tak ada laporan dari pihak yang dirugikan.

IST
Polisi bebaskan dosen dan mahasiswi yang digerebek warga di Lampung 

TRIBUNSTYLE.COM - Oknum dosen di Lampung digerebek warga tengah berduaan dengan mahasiswi di rumahnya.

Belakangan terkuak kalau mereka telah berpacaran dan berhubungan intim selama 6 kali selama sebulan, padahal si dosen sudah beristri.

Kini keduanya tak ditahan polisi karena tak ada laporan dari pihak yang dirugikan.

Ya, Polda Lampung melepaskan pasangan bukan suami istri, oknum dosen dan mahasiswi.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, keduanya telah dilepaskan setelah 24 jam tidak ada aduan dari pihak yang dirugikan.

"Kami polisi tidak bisa menahan kedua pasangan tersebut, karena kasus tersebut masuk dalam delik aduan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik kepada awak media, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Mahasiswi Digerebek Bareng Dosen di Lampung, Sebulan Pacaran 6 Kali Hubungan Intim, Tahu Punya Istri

Dosen dan mahasiswi digerebek warga tengah berduaan
Dosen dan mahasiswi digerebek warga tengah berduaan (BanjarmasinPost)

Pihak yang dirugikan seharusnya istri dosen yang menyampaikan, tetapi sejak keduanya ditahan polisi tidak menerima laporan.

Sehingga polisi tidak bisa melakukan penahanan.

Pasangan bukan suami istri tersebut saat ini sudah dibebaskan karena tidak ada alasan polisi menahan mereka.

"Tetapi keduanya mengaku berpacaran sudah selama sebulan," kata Kombes Pol Umi.

Sebelumnya, oknum dosen SHD dan VOS mahasiswi yang diduga berbuat asusila terancam disanksi diberhentikan statusnya.

Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (FTK UIN) Raden Intan Lampung Prof Nirva Diana mengatakan, keduanya terancam diberhentikan sebagai dosen dan mahasiswa dari kampus UIN Raden Intan Lampung.

"Kalau indikator hukuman tertinggi bisa saja dipecat atau diberhentikan dari kampus kedua oknum tersebut,"

"Oknum dosen ini statusnya masih kontrak dan kapanpun bisa saja diberhentikan"

"Karena dia masih kontrak itu, karena setiap tahunnya dosen kontak itu harus ada laporan, dinilai atau evaluasi," terangnya.

Baca juga: Inilah Sosok VO Mahasiswi Lampung Ngamar Bareng Dosennya, Sebulan 6 Kali Begituan, Hobi Travelling

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Tags:
berita viral hari inidosenmahasiswiperselingkuhanLampung
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved