Breaking News:

Berita Kriminal

TRAGIS Siswi SMP Difabel di Blora Hamil Tua, Dilecehkan 7 Pemuda, Termasuk Tukang Cuci Mobil

Pilu nasib siswi SMP di Blora, Jawa Tengah, remaja yang memiliki kondisi difabel diduga jadi korban tindak pelecehan sampai hamil.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Pilu nasib siswi SMP di Blora, Jawa Tengah, remaja yang memiliki kondisi difabel diduga jadi korban tindak pelecehan sampai hamil. 

....

KASUS LAIN: Tragis nasib Ida Anabanu (23), warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Ida tewas di tangan pasangan kumpul kebonya, AA (38) pada Minggu, (8/10/2023).

Diketahui korban Ida dan pelaku AA merupakan pasangan kekasih yang sudah lama tinggal serumah tanpa ikatan perkawinan.

Keduanya juga telah memiliki dua orang anak meski belum menikah.

Ida Anabanu (23), warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Provinsi Nusa Tenggara Timur tewas di tangan pasangannya, AA (38), Minggu (8/10/2023). Diduga korban dalam kondisi hamil.
Ida Anabanu (23), warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Provinsi Nusa Tenggara Timur tewas di tangan pasangannya, AA (38), Minggu (8/10/2023). Diduga korban dalam kondisi hamil. (Pos Kupang)

Kasus ini juga telah diproses polisi dengan nomor laporan LP/B/196/X/2023/Polres Kupang/Polda NTT tanggal 8 Oktober 2023 .

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah korban di RT 002 RW. 003 Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

AA juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kupang dengan pasal Penganiayaan Yang Mengakibatkan Matinya Orang atau penganiayaan berat.

Baca juga: ASTAGA! Kos-kosan di Pejaten jadi Sarang Prostitusi, 4 Pasangan Kumpul Kebo Diciduk, Ada LGBT

Penetapan tersangka ini sesuai dengan Surat penetapan tersangka nomor : S.Tap/66/RES.1.6./2023/ Sat Reskrim tanggal 8 Oktober 2023.

"Kami sudah tetapkan AA sebagi tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup yang sudah kami kantongi," terang Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka.

Korban Diduga Sedang Hamil

Informasinya korban diduga dalam kondisi hamil saat dianiaya pelaku.

Penyidik Reskrim sedang mendalami terkait informasi kondisi korban tersebut.

"Terkait perkembangan penyidikan, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk berkoordinasi dengan pihak RSUD Prof Dr WZ Yohannis Kupang, terkait kematian korban," kata Iptu Elpidus Kono Feka.

Penyidik Polres Kupang juga berdasarkan bukti permulaan yang cukup, akhirnya terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka sambil menunggu penetapan penahanan yang akan diterbitkan sore hari ini.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita kriminalBlorapelecehanhamil
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved