Berita Kriminal
TRAGEDI Pasangan Kumpul Kebo di Kupang, Ida Tewas Dianiaya Pacar saat Hamil, Berawal dari Beli Kopi
Wanita korban penganiayaan di Oebelo, Kupang, diduga meninggal usai dianiaya pacar, simak selengkapnya!
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Tragis nasib Ida Anabanu (23), warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Ida tewas di tangan pasangan kumpul kebonya, AA (38) pada Minggu, (8/10/2023).
Diketahui korban Ida dan pelaku AA merupakan pasangan kekasih yang sudah lama tinggal serumah tanpa ikatan perkawinan.
Keduanya juga telah memiliki dua orang anak meski belum menikah.

Kasus ini juga telah diproses polisi dengan nomor laporan LP/B/196/X/2023/Polres Kupang/Polda NTT tanggal 8 Oktober 2023 .
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah korban di RT 002 RW. 003 Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
AA juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kupang dengan pasal Penganiayaan Yang Mengakibatkan Matinya Orang atau penganiayaan berat.
Baca juga: ASTAGA! Kos-kosan di Pejaten jadi Sarang Prostitusi, 4 Pasangan Kumpul Kebo Diciduk, Ada LGBT
Penetapan tersangka ini sesuai dengan Surat penetapan tersangka nomor : S.Tap/66/RES.1.6./2023/ Sat Reskrim tanggal 8 Oktober 2023.
"Kami sudah tetapkan AA sebagi tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup yang sudah kami kantongi," terang Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka.
Korban Diduga Sedang Hamil
Informasinya korban diduga dalam kondisi hamil saat dianiaya pelaku.
Penyidik Reskrim sedang mendalami terkait informasi kondisi korban tersebut.
"Terkait perkembangan penyidikan, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk berkoordinasi dengan pihak RSUD Prof Dr WZ Yohannis Kupang, terkait kematian korban," kata Iptu Elpidus Kono Feka.
Penyidik Polres Kupang juga berdasarkan bukti permulaan yang cukup, akhirnya terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka sambil menunggu penetapan penahanan yang akan diterbitkan sore hari ini.
Kronologis Kejadian
Sumber: Tribunnews.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|