Breaking News:

Berita Kriminal

SESUMBAR Ayah Mirna Sebut 10 Hotman Paris Tak Bisa Bebaskan Jessica dari Kasus Kopi Sianida: Ngimpi!

Ayah Mirna, Edi Darmawan sesumbar 10 Hotman Paris tak bisa bebaskan Jessica Wongso, pamer bukti, simak!

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Ayah Mirna, Edi Darmawan sesumbar 10 Hotman Paris tak bisa bebaskan Jessica Wongso. 

TRIBUNSTYLE.COM - Saling senggolayah Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin dan Hotman Paris Hutapea.

Sosok Edi Darmawan Ssalihin kembali buka suara terkait kasus pembunuhan anaknya yang viral.

Kasus yang disebut sebagai tragedi 'Kopi Sianida' itu membuat sosok pengacara kondang Hotman Paris disebut-sebut.

Dilansir TribunWow.com dari YouTube Karni Ilyas Club, Sabtu 7 Oktober 2023, Edi sesumbar bahwa pengacara seperti Hotman Paris tidak akan bisa menang dalam kasus ini.

Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris Hutapea. (YouTube Cumi-Cumi)

Edi pun tertawa dan menyebut Jessica Wongso yang merupakan terpidana pelaku pembunuhan Mirna, tidak akan bisa bebas dari jerat penjara 20 tahun.

Diketahui, kasus 'Kopi sianida' kembali viral setelah difilmkan di Netflix dengan judul 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso'.

Kejanggalan-kejanggalan dalam kasus ini pun kemudian kembali menjadi perhatian masyarakat.

Termasuk tidak adanya bukti yang menunjukkan Jessica Wongso memasukkan sianida ke dalam kopi di gelas Mirna.

Baca juga: Reza Indragiri Ngaku Diberi Uang untuk Bungkam soal Kasus Mirna, Edi Darmawan: Supaya Bisa Pulang

Hal ini juga turut ditanyakan oleh presenter Karni Ilyas kepada Edi Darmawan.

"Yang masalah kan sekarang ini tidak ada pembuktian material dia memasukkan sesuatu ke gelas itu," kata Karni Ilyas.

Menanggapi hal ini, Edi dengan percaya diri menunjukkan sebuah bukti rekaman yang menunjukkan pergerakan tangan Jessica.

Edi mengaku bukti ini adalah bukti eksklusif yang bahkan tidak ditampilkan di persidangan.

Edi Darmawan dalam kasus Kopi Sianida Mirna.
Edi Darmawan dalam kasus Kopi Sianida Mirna. ((Youtube Karni Ilyas))

"Ada gerakan pixel doang, cuma enggak kelihatan secara jelas, nah makanya tolong ditayangkan nih, om punya nih, dia juga masukin sesuatu nih," kata Edi sembari membuka ponsel mencari rekaman yang dimaksud.

"Ini dia masukin sesuatu nih, sianida, ini waktu itu kita di Polda, ramai-ramai sama Pak Tito (Karnavian), ada Pak Krisna (Murti)," sambungnya.

"Kok Pak Tito ikut turun tangan?," tanya Karni Ilyas menyela.

"Pak Tito ngelihat ini justru, dia panas tuh 'Wah Ed elu bakal sidangnya scientific, ramai nih,' dia bilang begitu," jawab Edi.

"Nah, ini kenapa tidak kita keluarkan dulu waktu sidang? Kita enggak mau dia dihukum mati, biarin dia kesiksa, kalau bisa seumur hidup, begitu, saya maunya begitu, jangan dihukum mati, keenakan dia, mati mah ditembak mati, selesai," lanjut Edi.

Edi lantas menunjukkan rekaman yang dimaksud ke arah kamera.

"Ini polisi sampai teriak-teriak kesenangan nih, perhatikan tangan kiri dia, ini belum pernah dikeluarkan, jadi polisi sangat senang sekali itu hari, sampai melompat," papar Edi.

Edi kemudian menyinggung sejumlah pengacara yang berada di pihak Jessica.

"Ini enggak usah Pak Otto (Hasibuan), segala Hotman Paris ikut-ikutan segala, percuma! Mau lawyer 10 kayak dia juga enggak bakalan bisa menang, saya kasih tahu," kata Edi.

"Karena ini benar dia meracun, udah intinya itu."

"Kalau mau minta grasi ke presiden, presiden kita ini sekarang yang terhormat Bapak Joko Widodo dia paling benci teroris, pembunuhan, mau minta grasi ngaku dulu dia bunuh Mirna misalnya."

"Hahaha, lihat saja, silakan aja coba."

"Ngaku terus dikasih? Waduh, ngimpi kali," imbuh Edi sambil tersenyum.

Tonton videonya di akhir artikel mulai menit ke-24.10:

Diketahui, kasus Kopi Sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin (27) ini terjadi pada 6 Januari 2016.

Saat itu, Mirna meninggal dunia setelah meminum es kopi Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Kopi ini dipesan oleh Jessica Wongso yang saat itu memang janjian kumpul dengan Mirna Salihin, dan sahabat mereka, Hannie.

Kasus ini menyita perhatian publik hingga menjadi pemberitaan internasional karena terdapat kejanggalan serta keterangan yang berbeda, baik terkait kronologi, atau kesaksian saksi yang berubah-ubah.

Berdasarkan penyelidikan, Jessica Wongso kemudian diduga kuat menjadi pelaku yang menaruh racun sianida di kopi Mirna.

Jessica pun menjadi tersangka, sampai menjalani beberapa kali persidangan.

Di akhir, Jessica dihukum 20 tahun penjara meski ia menolak mengakui sebagai pelaku.

Pihak Jessica sempat mengajukan kasasi, namun ditolak oleh Mahkamah Agung.

Tak ada bukti pasti dalam kasus ini, namun Jessica diyakini bersalah oleh hakim. 

(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

(*)

Artikel diolah dari TribunWow.com

Sumber: TribunWow.com
Tags:
berita kriminalHotman ParisEdi Darmawan SalihinJessica WongsoWayan Mirna Salihin
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved