Breaking News:

Berita Viral

TABAH Anak Dini Sera, Usia 12 Tahun, Tak Bertemu Ibu Sejak Bayi, Sekalinya Ketemu Cuma Bisa Ziarahi

Dini Sera Afrianti ternyata memiliki anak yang berusia 12 tahun. Anak tersebut tak pernah bertemu ibunya sejak bayi dan kini hanya bisa pandangi makam

TribunJatim.com/Instagram @fikaaa.rs
Anak Dini Sera Afrianti tak pernah bertemu sang ibu sejak bayi, kini cuma bisa ziarahi makam 

Saepudin menambahkan dirinya tidak mengetahui sifat Dini seperti apa, ditambah saat masih di Kampung Gunung Guruh Girang usianya masih belia atau masih duduk di bangku sekolah.

Kronologi Kejadian

Pihak kepolisian kemudian mengungkap kronologis kejadian.

"Adapun kronologis yang menjadi awal terkait dengan peristiwa yang terjadi dimana pada hari Rabu tanggal 4 Oktober 2023 sekira pukul 05.00 WIB.

Telah dilaporkan ke Polsek atas nama saksi bahwa ada seorang wanita meninggal dunia di Apartemen Surabaya," jelas pihak kepolisian.

Sementara itu kepolisian menetapkan GRT sebagai tersangka usai menggelar rekontruksi di TKP.

Dari situlah terungkap jika GRT terbukti bersalah melakukan penganiayaan berat terhadap Dini sang kekasih sesuai dengan bukti dan kesaksian para saksi serta CCTV di lokasi kejadian

Baca juga: TERTUNDUK MALU, Nasib Ronald Tannur Anak DPR Aniaya Pacar hingga Tewas, Terancam 12 Tahun Penjara

Dini dianiaya oleh kekasihnya yang merupakan anak anggota DPR RI
Dini dianiaya oleh kekasihnya yang merupakan anak anggota DPR RI (TribunSumsel.com)

Dari informasi tersebut, Polsek bersama Satreskrim turun dan mendatangi TKP, dari hasil pemeriksaan di TKP dan dari para keterangan saksi di apartemen ditemukan peristiwa memang benar seorang wanita meninggal dunia dengan ditemukan beberapa hal kejanggalan yang tentunya hal ini ditindaklanjuti oleh Satreskrim untuk tim gabungan guna memberi keterangan saksi baik di Apartemen maupun di tempat hiburan di area parkir basement dan dirumah sakit, serta dilakukan analisis kepada CCTV ditempat tersebut.

Dilakukan juga pra rekontruksi, dari hasil penyedikan kami menerima laporan dan kami meningkatkan ini untuk ke tahap penyidikan dengan pemeriksaan saksi saksi, pengumpulan barang bukti juga penyesuaian keterangan CCTV yang ada maka diperoleh kronologis dengan dugaan peristiwa sebagai berikut:

Pada hari selasa tanggal 3 Oktober 2023 sekira pukul 18.30 WIB korban dan GR mereka berdua telah menjalin hubungan sejak bulan Mei 2023 atau kurang lebih 5 bulan sedang makan bersama, kemudian dihubungi rekan dari saksi untuk diundang ke tempat hiburan karaoke.

Pada pukul 21.32 WIB korban DSA dan saksi datang ke ruang 407 dan bergabung dengan 5 rekannya yang karaoke dengan meminum minuman keras jenis tequila".

Saat itu terungkap bahwa GRT terlibat cekcok dengan DSA hingga tega melakukan tindak kekerasan.

Kemudian pada pukul 00.10 WIB korban dan saksi disaksikan oleh security pulang menuju lift dan saat itu terjadi cekcok atau pertengkaran.

Keterangan saksi GR bahwa dalam pertengkaran itu dirinya telah melakukan penendangan ke DSA hingga korban terjatuh sampai kepada posisi duduk.

Dan kemudian setelah itu saksi GR melakukan pemukulan kepada kepala korban DSA sebanyak 2 kali dengan menggunakan botol tequila sesuai dengan yang ada di CCTV hasil dari rekontrusi yang dilakukan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
berita viral hari iniDini Sera AfriantiGregorius Ronald TannurpenganiayaanSukabumi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved