Berita Kriminal
BIADAB! Suami Tega Masukkan Petasan ke Kelamin Istri, Pria Itu Langsung Larikan Istri ke Rumah Sakit
Polisi Ceko tangkap pengungsi Ukraina yang tega masukkan petasan ke kelamin istrinya, ngakunya cuma kena pukul.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Astagfirullah, biadabnya kelakuan seorang suami terhadap istrinya.
Perilaku sadis ini dilaporkan terjadi di Republik Ceko di mana seorang sauami tega meledakkan petasan di kelamin istrinya.
Polisi Republik Ceko akhirnya menangkap pria warga Ukraina berusia 36 tahun tersebut.
Ulah tersebut membuat istrinya yang berusia 35 tahun menderita luka kritis dan kini dirawat di rumah sakit.
Ledakan tersebut menyebabkan luka dalam yang “sangat serius” dan membuatnya mengalami pendarahan hebat.

Pria itu kemudian mengantar istrnya ke Rumah Sakit Universitas Lochotin di Pilsen, tempat dia menjalani operasi penyelamatan nyawa.
Dia masih berada di rumah sakit dalam kondisi kritis, dan dipastikan akan menderita konsekuensi seumur hidup jika dia selamat.
Saat membawa istrinya ke rumah sakit, Aleksandr kepada dokter berkilah cedera istrinya disebabkan oleh pukulan di perut.
Namun staf rumah sakit tidak mempercayainya dan memberi tahu pihak berwenang.
Baca juga: KRONOLOGI Ibu dan Bayi Meninggal di RSUD Sumedang, Suami Ngotot Minta Caesar, Malah Ditolak Bidan
Warga Ukraina tersebut bersama istrinya merupakan pengungsi perang Ukraina setelah negara mereka diinvasi militer Rusia.
Keduanya berasal dari wilayah Odessa. Polisi di wilayah Pilsen, Ceko, menangkapnya karena diduga meledakkan perangkat kembang api di dalam tubuh istrinya, menurut media lokal Krimi-Plzen.
“Itu kejahatan yang sangat mengerikan, yang tidak dapat dipahami oleh manusia,” tulis Krimi-Plzen.
Polisi Ceko telah mengajukan tuntutan pidana Selasa, 3 Oktober 2023 lalu terhadap pria yang diidentifikasi bernama Aleksandr S., tersebut dengan tuduhan menyebabkan “luka tubuh yang menyedihkan.”
Dia dituduh memukuli istrinya, kemudian memasukkan petasan ke area intimnya, lalu meledak dan menyebabkan istrinya terluka parah.
Jika terbukti bersalah, pengungsi Ukraina tersebut terancam hukuman 10 tahun penjara.
Sumber: Tribunnews.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|