Berita Kriminal
MIRIS, Ibu Rumah Tangga di Aceh Ternyata Jadi Pengedar Narkoba, Sembunyikan Sabu di Bawah Kompor
ASTAGFIRULLAH kedok ibu rumah tangga di Aceh ternyata jadi pengedar narkoba, diringkus saat sedang tidur, sembunyikan sabu di bawah kompor.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - ASTAGFIRULLAH kedok ibu rumah tangga di Aceh ternyata jadi pengedar narkoba, diringkus saat sedang tidur, sembunyikan sabu di bawah kompor.
Ibu rumah tangga alias IRT diduga menjadi pengedar narkoba. IRT berinisial RR yang berusia 43 tahun itu adalah warga Tapaktuan Aceh Selatan.
Ibu rumah tangga berinisial RR berhasil diringkus polisi di rumahnya pada Jumat (29/9/2023).
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian SH, MH, membenarkan informasi penangkapan IRT yang diduga menjadi pengedar narkoba.

Baca juga: Digerebek gegara Edarkan Narkoba, Pria di Riau Nekat Lompat dari Lantai 3 Hotel, Eh Malah Patah Kaki
"Seorang wanita pengurus rumah tangga berinisial RR (43) warga Tapaktuan Aceh Selatan di ringkus, Jumat (29/9/2023) sekira pukul 22.00 Wib saat sedang tidur di kamar rumahnya pada malam hari," kata Kasatres Narkoba, dikutip dari Serambi Indonesia, Sabtu (30/9/2023).
Iptu Narysha mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.
Masyarakat menyebut ada seorang wanita yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Pihaknya pun langsung gerak cepat mendatangi rumah terduga pelaku.
Saat ditangkap, terduga diketahui tengah tidur.
"Langsung petugas dari Satres Narkoba mendatangi rumah terduga dengan mengetuk pintu dan menyampaikan bahwa pihaknya dari kepolisian, kemudian meminta izin kepada pemilik rumah di mana pada saat itu terduga sedang tidur di kamar," jelasnya.
Kasatres Narkoba pun mengatakan petugas langsung mengamankan dan menanyakan kepada terduga soal penyalahgunaan narkotika serta melakukan penggeladahan.
IRT itu pun disebut kooperatif dengan menunjukkan barang bukti.
Ia menyimpan narkotika jenis sabtu itu di bawah kompor.
"Secara kooperatif wanita tersebut menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di bawah kompor.
Wanita itu mengaku tidak memiliki izin untuk memiliki.
Setelah melakukan penggeledahan hingga barang bukti disita, petugas langsung menghubungi Perangkat Desa.
Iptu Narsyah Agustian SH.,M.H., menyebutkan bahwa dari tangan terduga, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,10 gram, tujuh buah pirex,
Tak hanya itu, satu satu alat timbang digital, satu lembar plastik bening tempat sabu, satu buah gunting, dua buah korek api, empat buah sendok terbuat dari sedotan, satu buah alat hisap (bong), satu unit HP, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio ikut diamankan.
Barang bukti itu pun dibawa ke Polres Aceh Selatan.
"Terhadap terduga wanita tersebut beserta semua barang bukti yang berkaitan, telah dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkas Iptu Narsyah Agustian.
Digerebek gegara Edarkan Narkoba, Pria di Riau Nekat Lompat dari Lantai 3 Hotel, Eh Malah Patah Kaki
Apes ketahuan edaran narkoba, seorang pria berinisial CA terpaksa putar otak demi kabur dari kejaran polisi.
Lantaran sedang berada di hotel, jalan satu-satunya agar bisa kabur dari gerebekan polisi yakni lompat saat itu juga.
Pilihan itu pun terpaksa diambil oleh CA, dan dengan keberaniannya dia melompat dari lantai tiga hingga alami patah kak.
Bagaimana nasibnya kini? Berhasil kabur dari polisi?

CA (43), seorang pria pengedar narkoba mengalami patah kaki dan tangan saat digerebek polisi di sebuah hotel mewah di Kabupaten Kampar, Riau.
Pelaku CA merupakan buronan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru.
Baca juga: Modal Nikah Masih Pas-pasan, Pria Kalbar Ini Nekat Lakoni Bisnis Haram, jadi Pengedar Narkoba
Dia sudah ke daftar pencarian orang alias DPO.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang menjelaskan, pelaku adalah jaringan pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.
"Sebelumnya kami menangkap tersangka MR (45), dengan barang bukti 1.001 butir pil ekstasi dan sabu 1 kilogram. Pengakuan MR ini, dia mendapat barang bukti narkotika dari tersangka CA, sehingga ditetapkan DPO," kata Manapar kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/9/2023).
Lalu, petugas melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku CA.
Tepat pada Selasa (19/9/2023), sekitar 00.30 WIB, tim yang dipimpin Wakasatnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, menggerebek tempat persembunyian pelaku di sebuah hotel mewah di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Baca juga: Pegawai Toko Curi Duit Bos Rp 190 Juta, Cuma Sisa Rp 7 Juta, Habis Buat Clubbing hingga Beli Narkoba
"Pada saat tim melakukan penggerebekan, tersangka CA berusaha melarikan diri dengan meloncat dari lantai tiga hotel. Sehingga, tersangka mengalami patah tulang kaki dan tangan kiri," sebut Manapar.
Selain CA, kata dia, petugas turut mengamankan seorang wanita berinisial MA (19), yang berada satu kamar dengan pelaku.
Dari hasil penggeledahan, tim menemukan 2 paket sabu beberapa gram di dalam tas pelaku.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk diberikan penanganan medis.
(TribunJabar.id/Salma Dinda Regina).
Artikel ini diolah dari TribunJabar.id
Sumber: Tribun Jabar
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|