Breaking News:

Berita Viral

MOMEN Polisi Nego Uang Damaike Pemobil, Ngotot Minta Rp 150 Ribu: 'Cepat, Nanti Dilihat Komandan'

Terekam momen seorang polisi negosiasi uang damai dengan pemobil yang langgar lalu lintas. Polantas tersebut ngotot meminta Rp 150 ribu.

Editor: Putri Asti
TribunJakarta
Viral polisi minta uang damai Rp 150 ribu ke pemobil yang langgar lalu lintas. 

Tak hanya itu, beberapa oknum pun terdengar mengolok-olok anggota Polantas yang tengah bertugas.

“Golak kali (lucu sekali), anak sekolah dikejar sampai ke dalam gang, makin tidak benar kerja polisi,” kata salah satu oknum yang terekam, dikutip dari video, Selasa (19/9/2023).

Bahkan oknum lainnya pun menyahut dan menuduh jika anggota Polantas hendak melakukan pungutan liar.

Sontak aja komentar tersebut memperkeruh situasi.

Pihak Polantas yang tengah bertugas pun mencoba menjelaskan, jika anak sekolah itu sudah tertangkap basah berkendara di jalan umum.

Anak sekolah justru kabur dan masuk ke kawasan gang.

Ia juga menepis ungkapan jika ada upaya melakukan pungli.

“Dia (anak sekolah) ini lari dan saya kejar, memangnya ada kuminta uang kau?” ujar sang Polantas menjelaskan kronologi.

Sementara itu, Kepala Urusan Administrasi Penindakan Pelanggaran Direktorat Penegakkan Hukum Korlantas Polri Kompol Mukmin Timoro menjelaskan, tidak ada yang salah dari sikap Polantas dalam video.

Menimbang kronologi yang dijelaskan dalam video tersebut, Mukmin menilai upaya yang dilakukan sudah sesuai SOP Gakkum lalu lintas.

“Kejadiannya bermula di jalan umum, tapi si anak yang bawa motor mangkir dan kabur ke gang, dari sini sudah bisa dievaluasi penanganannya seperti apa,” ucapnya, Minggu (17/9/2023), dikutip dari Kompas.com.

Mukmin menjelaskan, anak di bawah umur bawa kendaraan adalah suatu bentuk pelanggaran lalu lintas yang harus ditindak.

Adapun prosesnya pun dikategorikan sebagai penilangan khusus.

“Jadi berdasarkan SOPnya, motor tersebut memang harus ditahan, kemudian pihak Polisi akan menghubungi orang tua si anak, untuk dijelaskan dan diedukasi,” ucapnya.
Perihal tidakan mengejar hingga masuk gang, Mukmin menambahkan jika tindakan tersebut bisa dilakukan, dengan pertimbangan ada risiko bahaya keselamatan yang berpotensi terjadi.

“Intinya gakkum lantas dijalankan kan itu supaya tidak terjadi bahaya keselamatan di jalan, ini bentuk pengamanan masyarakat juga,” ucapnya.

Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dan TribunJabar.id

Halaman 3/3
Tags:
tilangPolantasuang damaiberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved