Breaking News:

Berita Viral

BUNTUT TikTok Shop Diblokir, Luhut Bertemu dengan CEO TikTok: Dipisahkan, Jangan Dagang di Medsos

Imbas pemblokiran TikTok Shop, Luhut Binsar Pandjaitan telah bertemu dengan Chief Executive Officer (CEO) TikTok Shou Zi Chew.

Editor: Dhimas Yanuar
TribunVideo
Imbas pemblokiran TikTok Shop, Luhut Binsar Pandjaitan telah bertemu dengan Chief Executive Officer (CEO) TikTok Shou Zi Chew. 

Media sosial dilarang melakukan transaksi jual beli, seperti yang dilakukan oleh TikTok melalui TikTok Shop.

"Jadi ada pengaturan mengenai platform tadi sudah clear arahan Presiden social commerce harus dipisah dengan e-commerce. Dan ini sudah antri banyak sosial commerce juga yang mau menjadi punya aplikasi transaksi," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki usai rapat di Istana, Senin (25/9/2023).

Oleh karenanya, kata Teten, Pemerintah melakukan revisi Permendag nomor 50 tahun 2020.

Dalam revisi tersebut, media sosial dilarang melakukan kegiatan perniagaan atau transaksi jual beli.

"Nah kuncinya di revisi Permendag tadi yang disampaikan oleh pak Mendag," kata Teten.

Dalam Permendag tersebut, kata Teten, platform media sosial tidak boleh jual produknya sendiri.

Selain itu dalam rapat tersebut, pemerintah juga membahas aturan arus masuk barang dari luar negeri ke Indonesia.

Pasalnya sekarang ini marak produk dari luar yang dijual sangat murah di dalam negeri melalui platform global.

"Ketiga kita lagi mengatur perdagangan yang fair antara offline dan online karena di offline diatur lebih demikian ketat di online masih bebas," pungkasnya.

(*)

Artikel diolah dari Tribunnews.com

Penulis: Taufik Ismail

(m37)

Artikel diolah dari WartaKotalive.com

Penulis: Rendy Rutama

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Tags:
berita viral hari iniTikTok ShopLuhut Binsar Pandjaitan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved