Berita Kriminal
Kenalan di Sosmed, Pria Nekat Lecehkan Wanita Pertama Ketemu, Dipaksa Lakukan Adegan Tak Senonoh
Bertemu pria kenalannya di sosial media, wanita ini dibuat menjerit gegara diminta lakukan adegan tak senonoh hingga diancam dibunuh jika menolak.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Kesedihan harus dialami seorang wanita saat pertama kali kencan dengan pria kenalannya di sosial media.
Pada awalnya pertemuan itu berjalan mulus, namun tiba-tiba wanita ini dibuat syok dengan kelakuan bejat pria kenalannya tersebut.
Saat berkeliling naik sepeda motor, dia sontak menjerit saat dipaksa memegang area sensitif si pria.
Lantaran nafsunya tak dituruti, pria itu pun tega melakukan hal ini pada korban.

Lantas, apa yang terjadi? Bagaimana kronologi lengkapnya?
Seorang pria di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial AS (24) ditangkap polisi setelah melakukan dugaan tindak asusila dan perampasan terhadap seorang perempuan, NF (24).
Baca juga: BEJAT! Awalnya Kenalan Lewat Telpon, Pemuda Aceh Gagahi Siswi 5 Kali hingga Hamil, Berujung Miris
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Agus Sugianto mengatakan, pelaku dan korban baru saja berkenalan di media sosial kemudian janjian untuk bertemu.
Keduanya lantas bertemu dan berkeliling menggunakan sepeda motor.
"Tersangka dan korban baru kenal di akun media sosial. Tersangka kemudian mengajak korban untuk pergi berkendara berdua," ujar Agus dalam keterangannya yang diterima, Selasa (26/9/2023).
Di salah satu lokasi, pelaku memberhentikan kendaraannya dan meminta korban untuk memegangi kemaluannya.
"Sontak korban menolak," singkatnya.
Mendapat penolakan, pelaku emosi dan membekap mulut korban seraya mengancam akan membunuh korban.

Baca juga: PENGAKUAN IRT Diduga Dilecehkan Perwira Polisi di Sikka, Nyaris Dinodai, Teriak Tak Ada yang Dengar
Tak sampai di situ, handphone milik korban juga dirampas pelaku sebelum akhirnya pelaku kabur meninggalkan korban.
Merasa dirugikan, korban dibantu warga setempat langsung membuat laporan kepolisian.
"Mendapat laporan itu, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Banjarmasin Selatan," jelasnya.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah memaksa korban memegang kemaluannya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 9 tahun penjara.
Kasus Lainnya - Pengakuan IRT Diduga Dilecehkan Perwira Polisi di Sikka, Nyaris Dinodai, Teriak Tak Ada yang Dengar
Berikut pengakuan LM, IRT (ibu rumah tangga) yang diduga mendapat pelecehan dari Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F.
LM menceritakan bagaimana perbuatan AKP F yang nyaris menodainya.
Saat itu, LM sudah mencoba berteriak meminta tolong, namun tak ada satupun yang mendengarnya.
Kasat Lantas Polres Sikka AKP F, dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada hari Senin, 18 September 2023.
Laporan tersebut mencuat karena dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang dikenal dengan inisial LM.

LM, yang tinggal di Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, mendatangi Mapolres Sikka dengan didampingi oleh suaminya, AS, dan kuasa hukumnya, Meridian Dado, untuk melaporkan kejadian yang terjadi di kebun praktik Unipa Indonesia, di depan pintu masuk Pasar Alok, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, pada hari Kamis, 14 September 2023.
Menurut LM, peristiwa dugaan pelecehan dimulai saat dia meminta bantuan kepada AKP F untuk mengeluarkan motor milik anaknya yang terjaring razia lalu lintas.
Baca juga: KRONOLOGI Perwira Polisi di Sikka Diduga Lecehkan Wanita 52 Tahun, Korban Ditarik Lalu Dicium
"Saya menghubungi beliau, karena kami sama-sama dari Bima. Lalu, dia meminta saya datang ke tempat itu, yaitu kebun praktik Unipa Indonesia, di depan pintu masuk Pasar Alok," kata LM.
Setelah tiba di lokasi, AKP F disebut telah menarik tangan LM masuk ke dalam rumah di kebun Unipa Indonesia dan mencoba melakukan tindakan yang tidak senonoh.
"Dia menarik saya ke dalam rumah, tetapi saya menolak. Saya mengatakannya kepadanya bahwa kami berdua sudah memiliki pasangan," ujar LM.
Walaupun terus mendesak, LM tetap dengan tegas menolak, dan bahkan mengancam akan berteriak.
Namun, kata LM, AKP F mengabaikannya dengan mengatakan bahwa berteriak tidak akan ada yang mendengar.
AKP F juga mencoba mengajak LM keluar rumah pada malam hari, tetapi usahanya juga ditolak oleh LM.
Saat dilakukan pemeriksaan, LM mengungkapkan bahwa AKP F mencoba menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, namun tawaran tersebut ditolak oleh suaminya.

Baca juga: Istri Ceraikan Suami Gegara Kepincut Pak Polisi, Terlanjur Mau Digagahi, EhTernyata Intel Gadungan
Wakapolres Sikka, Kompol Ruliyanto Junaedi Putra Pahroen, membenarkan adanya laporan tersebut. "Iya, benar ada laporan yang masuk, tapi detailnya akan disampaikan langsung oleh Pak Kapolres," ujarnya.
Atas insiden ini, AKP F membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya oleh LM.
Dia mengakui pernah memegang tangan LM, namun tegas menyatakan bahwa tidak pernah memiliki niat untuk melakukan tindakan yang dituduhkan.
"Itu tidak benar, dia adalah hajjah dan saya adalah haji, jadi tidak mungkin saya melakukan hal seperti itu," kata AKP F kepada wartawan di Mapolres Sikka.
Saat ini, AKP F menunggu arahan lebih lanjut dari Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata.
Artikel ini diolah dari Kompas.com dan Tribun-Timur.com
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|