Berita Kriminal
Kenalan di Sosmed, Pria Nekat Lecehkan Wanita Pertama Ketemu, Dipaksa Lakukan Adegan Tak Senonoh
Bertemu pria kenalannya di sosial media, wanita ini dibuat menjerit gegara diminta lakukan adegan tak senonoh hingga diancam dibunuh jika menolak.
Editor: Putri Asti
Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah memaksa korban memegang kemaluannya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 9 tahun penjara.
Kasus Lainnya - Pengakuan IRT Diduga Dilecehkan Perwira Polisi di Sikka, Nyaris Dinodai, Teriak Tak Ada yang Dengar
Berikut pengakuan LM, IRT (ibu rumah tangga) yang diduga mendapat pelecehan dari Kasat Lantas Polres Sikka, AKP F.
LM menceritakan bagaimana perbuatan AKP F yang nyaris menodainya.
Saat itu, LM sudah mencoba berteriak meminta tolong, namun tak ada satupun yang mendengarnya.
Kasat Lantas Polres Sikka AKP F, dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada hari Senin, 18 September 2023.
Laporan tersebut mencuat karena dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang dikenal dengan inisial LM.

LM, yang tinggal di Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, mendatangi Mapolres Sikka dengan didampingi oleh suaminya, AS, dan kuasa hukumnya, Meridian Dado, untuk melaporkan kejadian yang terjadi di kebun praktik Unipa Indonesia, di depan pintu masuk Pasar Alok, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, pada hari Kamis, 14 September 2023.
Menurut LM, peristiwa dugaan pelecehan dimulai saat dia meminta bantuan kepada AKP F untuk mengeluarkan motor milik anaknya yang terjaring razia lalu lintas.
Baca juga: KRONOLOGI Perwira Polisi di Sikka Diduga Lecehkan Wanita 52 Tahun, Korban Ditarik Lalu Dicium
"Saya menghubungi beliau, karena kami sama-sama dari Bima. Lalu, dia meminta saya datang ke tempat itu, yaitu kebun praktik Unipa Indonesia, di depan pintu masuk Pasar Alok," kata LM.
Setelah tiba di lokasi, AKP F disebut telah menarik tangan LM masuk ke dalam rumah di kebun Unipa Indonesia dan mencoba melakukan tindakan yang tidak senonoh.
"Dia menarik saya ke dalam rumah, tetapi saya menolak. Saya mengatakannya kepadanya bahwa kami berdua sudah memiliki pasangan," ujar LM.
Walaupun terus mendesak, LM tetap dengan tegas menolak, dan bahkan mengancam akan berteriak.
Namun, kata LM, AKP F mengabaikannya dengan mengatakan bahwa berteriak tidak akan ada yang mendengar.
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|