Breaking News:

Berita Viral

AKHIR Polemik TikTok Shop, Menkominfo Budi Arie: Di Sana Dibanting Harga Murah, Kita Klenger

TikTok Shop resmi tidak boleh lagi berjualan, Menkominfo sebut ingin bedakan medsos dan e-commerce.

Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TikTok Shop resmi tidak boleh lagi berjualan, Menkominfo Budi Arie beberkan alasan. 

"Jadi ada pengaturan mengenai platform tadi sudah clear arahan Presiden social commerce harus dipisah dengan e-commerce. Dan ini sudah antri banyak sosial commerce juga yang mau menjadi punya aplikasi transaksi," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki usai rapat di Istana, Senin (25/9/2023).

Oleh karenanya, kata Teten, Pemerintah melakukan revisi Permendag nomor 50 tahun 2020.

Dalam revisi tersebut, media sosial dilarang melakukan kegiatan perniagaan atau transaksi jual beli.

"Nah kuncinya di revisi Permendag tadi yang disampaikan oleh pak Mendag," kata Teten.

Dalam Permendag tersebut, kata Teten, platform media sosial tidak boleh jual produknya sendiri.

Selain itu dalam rapat tersebut, pemerintah juga membahas aturan arus masuk barang dari luar negeri ke Indonesia.

Pasalnya sekarang ini marak produk dari luar yang dijual sangat murah di dalam negeri melalui platform global.

"Ketiga kita lagi mengatur perdagangan yang fair antara offline dan online karena di offline diatur lebih demikian ketat di online masih bebas," pungkasnya.

(*)

Artikel diolah dari Tribunnews.com

Penulis: Taufik Ismail

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Tags:
berita viral hari inie-commerceTikTok ShopMenkominfoBudi Arie Setiadi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved