Breaking News:

Berita Viral

Tak Hanya Gugat Walikota Bogor, Mantan Kepsek SDN Cibereum 1 Laporkan 2 Guru, Termasuk Pak Reza

Merasa dicemarkan nama baiknya, mantan kepala sekolah SDN Cibereum 1, Kota Bogor laporkan dua guru, padahal sudah gugat Walikota Bima Arya.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Merasa dicemarkan nama baiknya, mantan kepala sekolah SDN Cibereum 1, Kota Bogor laporkan dua guru, padahal sudah gugat Walikota Bima Arya. 

Sehingga pihaknya bakal melayangkan gugatan terhadap SK Walikota ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

"Rujukan SK Walikota itu berdasarkan pemeriksaan inspektorat, sedangkan pemeriksaan inspektorat itu pihak yang katanya orang tua siswa memberi sejumlah uang engga pernah diperiksa," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Jumat (22/9/2023).

Selain itu, ia juga membantah bahwa kliennya melakukan pungli atau gratifikasi dari orang tua siswa agar anaknya dapat bersekolah di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor.

"Bu Nopi tidak pernah menerima sama sekali, justru bu Nopi tau mereka yg akhirnya masuk terus menyumbang sejumlah uang itu dari bendagara

Gugatan tersebut, kata dia, akan dilayangkan apabila surat penyataan keberatan atas SK Walikota terkait pemberhentian kliennya sebagai kepala sekolah yang telah dikirimkan kepada Walikota Bogor tak juga digubris.

Ia mengatakan masih ada waktu satu minggu untuk menunggu hasil keputusan dari SK Walikota tersebut.

"Sambil nunggu balasan dari Walikota, kalau memang tidak ada saya masukkan gugatannya minggu depan. Karena batas 15 hari kerja itu sekitar tanggal 26," tegasnya.

Sebagai informasi, surat pemberhentian tersebut tertuang dalam SK Walikota Bogor Nomor 800/Kep.395-NKPSDM 2023 Tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Tingkat Berat Berupa Penurunan Jabatan Setingkat Lebih Rendah Selama 12 Bulan Atas Nama Saudara Nopi Yeni.

Dalam SK Walikota itu, apabila Nopi Yeni merasa keberatan maka diperkenankan untuk mengajukan surat keberatan dalam kurun waktu 15 hari setelah SK Walikota tersebut terbit.

....

Momen sujud syukur Mohamad Reza Ernanda.

Mohamad Reza Ernanda adalah guru honorer SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan yang sempat dipecat oleh kepala sekolahnya, Nopi Yeni.

Padahal diketahui, Mohamad Reza Ernanda hanya dipanggil terkait kesaksian pungli PPDB 2023 di pemerintahan Kota Bogor.

Lalu, pemecatan Mohamad Reza pun viral dan menjadi sorotan hingga Wali Kota Bogor, Bima Arya turun ke sekolah tersebut.

Momen Pak Reza guru honorer yang dipecat dari SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor sujud syukur karena surat pemecatannya ditarik oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Momen Pak Reza guru honorer yang dipecat dari SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor sujud syukur karena surat pemecatannya ditarik oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya. (Tangkapan layar Kompas TV)

Saat itu, Nopi Yeni memberikan surat pemecatan untuk Mohamad Reza Ernanda secara sepihak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
berita viral hari iniMohamad Reza ErnandaNopi YeniBogorBima Arya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved