Breaking News:

Berita Kriminal

TERKUAK Aktivitas Panti Asuhan yang Eksploitasi Bayi di TikTok, Pengelola Kantongi Rp 50 Juta

Aktivitas sehari-hari anak panti asuhan yang dieksplotasi di TikTok, pengelola terancam 20 tahun penjara, simak!

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Aktivitas sehari-hari anak panti asuhan di Medan yang dieksplotasi di TikTok. 

TRIBUNSTYLE.COMTerungkap aktivitas anak-anak di Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya yang viral,

Diketahui pengelola panti asuhan tersebut digrebek lantaran pengelolanya diduga melakukan ekploitasi anak.

Pengelolanya yang merupakan seorang pria bernama Zamanueli Zebua itu disebut memanfaatkan anak-anak panti untuk melakukan live di TikTok.

Dari hasil live, pengelola mendapatkan gift yang diuangkan sebesar Rp 20 juta - Rp 50 juta per bulan.

Sosok Zamaneuli Zebua, resmi tersangka ngemis online di TikTok memanfaatkan bayi panti asuhan di Medan.
Sosok Zamaneuli Zebua, resmi tersangka ngemis online di TikTok memanfaatkan bayi panti asuhan di Medan. (Kompas.com)

Seorang warga di sekitar panti tersebut sempat mengungkap aktivitas anak-anak setiap hari.

Rupanya anak-anak yang berada di panti sehari-hari beraktivitas seperti biasa, sekolah hingga bermain.

"Ya normal aja, sekolah bermain, standar aja kayak anak-anak tinggal sama orangtua. Sepengelihatan saya ya, tidak ada yang mencurigakan," ucap seorang warga dikutip dari YouTube tvOneNews, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Kepergok Ngemis Lagi, Bahkan Kini Maksa, Erik Pengemis Tajir di Bogor Akhirnya Dibawa ke RSJ

Warga kaget ketika polisi datang menggereduk panti tersebut.

Karena sepengetahuan mereka, tak ada aktivitas mencurigakan di sana.

"Saya tahunya waktu itu jam 8 malam, biasanya kan emang selalu ramai di panti itu, ya mungkin mobil mengantar bantuan,"

"Jadi hal biasa lihat ramai. Kemarin pas lihat polisi itu baru bingung kok banyak sekali yang datang," kata warga tersebut.

Ketika polisi datang menggeruduk, warga hanya mengetahui pengelolanya diamankan lantaran memberi makan anak bayi.

"Live TikTok saya baru tahu, saya juga jarang nonton TikTok. Ada kasus apa? Katanya ekploitasi bayi, bayi dikasih makan, katanya gitu," sambungnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan pengelola menggunakan uang dari gift TikTok demi keperluan pribadi.

"Keuntungan yang kami duga juga untuk pribadi, ya cukup besar. Sebulan bisa mencapai Rp 20 juta sampai Rp 50 juta," kata Kombes Valentino dikutip dari TribunMedan.com.

Sumber: Warta Kota
Tags:
berita kriminalPanti AsuhanTikTokMedan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved