Breaking News:

Berita Kriminal

KASUS Pinjol AdaKami Disorot OJK, Buntut dari Pria Akhiri Hidup Tak Kuat Diteror Debt Collector

Pinjol AdaKami dipanggil OJK buntut kasus pria nekat akhiri hidup karena tak kuat diteror oleh Debt Collector.

Editor: Dhimas Yanuar
X.com: @rakyatvpinjol
Pinjol AdaKami dipanggil OJK buntut kasus pria nekat akhiri hidup karena tak kuat diteror oleh Debt Collector. 

TRIBUNSTYLE.COMNasib aplikasi pinjol AdaKami semakin diujung tanduk.

Dikabarkan pinjol AdaKami dipanggil oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk pengecekan.

OJK disebut akan menginvestigasi pinjol AdaKami buntut kabar seorang pria nekat akhiri hidup karena tak kuat diteror debt collector.

Seperti diketahui, pria berinisial K nekat mengakhiri hidup karena terlilit pinjaman online (pinjol) di AdaKami.

Keluarga diteror debt collector hingga kena PHK, K akhiri hidup gegara terjerat pinjol.
Keluarga diteror debt collector hingga kena PHK, K akhiri hidup gegara terjerat pinjol. (Twitter/X.com)

Padahal, AdaKami adalah pinjol legal yang terdaftar di OJK.

Nabahan pinjol AdaKami yang tewas bunuh diri itu diketahui karena mendapat teror dan tak kuat ditagih secara tak wajah oleh debt collector.

Kisah pilu pria yang bunuh diri karena terlilit pinjol ini dibagikan oleh akun X (dulu Twitter) @rakyatvspinjol.

Warganet pun kemudian ramai-ramai melaporkan kejadian itu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan meminta OJK segera menindak kasus tersebut.

AdaKami menyebut dirinya sebagai platform peer-to-peer lending online lokal yang menyediakan fasilitas pinjaman (kredit) tanpa agunan.

Baca juga: KISAH Pilu Terlilit Pinjol, Utang Rp9 Juta Jadi Rp19 Juta, Diteror Debt Collector Lalu Akhiri Hidup

AdaKami dioperasikan oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya sudah memanggil manajemen AdaKami hari ini, Rabu (20/9/2023) untuk dimintai penjelasan.

“Sedang akan kami panggil hari ini," ucapnya.

Ia berjanji pihak OJK akan memberikan keterangan setelah mendapat informasi dari AdaKami.

Pria K Tak Kuat Ditagih Tak Wajar Oleh Debt Collector AdaKami

Pinjaman online atau pinjol AdaKami.
Pinjaman online atau pinjol AdaKami. (ISTIMEWA)

Kisah pilu dialami oleh seorang pria yang nekat mengakhiri hidup karena terlilit pinjaman online (pinjol).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Tags:
berita kriminalOJKpinjolAdaKami
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved