Breaking News:

Berita Kriminal

KRONOLOGI Terungkapnya Kasus Bayi Kembar di Berbah, Dilahirkan di Kamar Kos Lalu Dibuang ke Sungai

FAKTA kasus mayat bayi kembar di Berbah, dilahirkan di kamar kos lalu dibuang ke sungai, pelaku panik karena hamil di luar nikah.

Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
FAKTA kasus mayat bayi kembar di Berbah, dilahirkan di kamar kos lalu dibuang ke sungai, pelaku panik karena hamil di luar nikah. 

Pria bertato ini tertunduk, mengenakan baju tahanan dan masker berwarna hitam serta dikawal oleh dua petugas.

Adapun, sang kekasih EW merupakan mahasiswi perguruan tinggi swasta di Yogyakarta. Ia merupakan pelajar berusia 19 tahun asal Lampung. 

Saat ini, sang Ibu bayi atau EW ditetapkan sebagai saksi.

Kondisinya masih lemah dan masih harus mendapatkan pemeriksaan intensif di RS Bhayangkara.

Sedangkan SW, sang pacar sekaligus pembuang bayi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku disangka melanggar pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 35/2014 tentang perubahan atas undang-undang 23/ 2022 tentang perlindungan anak-anak dan atau pasal 306 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

(TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin).

Artikel ini diolah dari TribunJogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Tags:
Slemanbayi kembarsungaiberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved