Breaking News:

Berita Viral

Ingat WNI di LA Hilang saat Jadi Driver Uber? Kini Yudi Saputra Ditemukan Keluarga, Terkuak Kondisi

Keluarga akhirnya menemukan Yudi Saputra, Warga Negara Indonesia (WNI) di Los Angeles yang sempat hilang saat menjadi driver Uber. Ia sehat dan aman.

X @tanyakanrl
Yudi Saputra, WNI yang hilang saat kerja jadi driver Uber di Los Angeles akhirnya ditemukan keluarga 

“Dapet juga 1,5 juta per bulan buat susu dan keperluan bayi lain.”

Pada foto selanjutnya terlihat foto sang anak tengah meminum susu dari botol dengan menambahkan keterangan bertuliskan:

“Imunisasi semua gratis 100 persen Alhamdulillah gada demam.”

Foto selanjutnya terlihat sang anak tengah tertidur di sebuah stroller dengan keterangan bertuliskan:

“Harga bahan pokok naik? Tenang aja, malah dikasih duit lagi 3 jt Sampe bingung emg kita ngapain dikasih duit mulu.”

Dari unggahan tersebut bisa dirinci pasangan tersebut mendapatkan bantuan subsidi dari Pemerintah Jepang diantaranya sebagai berikut:

Bantuan Biaya persalinan Rp 50.000.000

Bantuan susu dan keperluan bayi Rp 1.500.000 per bulan

Bantuan biaya bahan pokok naik Rp 3.000.000 per bulan

Imunisasi 100 persen gratis ditanggung Pemerintah Jepang.

Diketahui jika keduanya merupakan WNI yang tinggal di Jepang dengan status temporart resident merupakan visa kunjungan sementara untuk kunjungan wisata dengan menggunakan biaya sendiri.

Berdasarkann web resmi milik Kedutaan Besar Jepang di Indonesia yakni https://www.id.emb-japan.go.jp/visa_7.html berikut dokumen yang harus dilengkapi untuk mengajukan permohonan visa:

  • Paspor.
  • Formulir permohonan visa dan pasfoto terbaru (ukuran 4,5 X 3,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing, dan jelas/tidak buram)
    [Formulir Visa - QR Code (PDF)]
  • pastikan untuk menggunakan Adobe Acrobat Reader untuk mengisi dan print-out formulir dengan QR Code (PDF)
  • Foto kopi KTP
  • Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar (hanya bila masih mahasiswa)
  • Bukti pemesanan tiket (dokumen yang dapat membuktikan tanggal masuk-keluar Jepang)
  • Jadwal Perjalanan [ download (DOC)] (semua kegiatan sejak masuk hingga keluar Jepang)
  • Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti kartu keluarga, akta lahir, dlsb. (Bila pemohon lebih dari satu)
  • Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan:

Bila pihak Pemohon yang bertanggung jawab atas biaya
* Fotokopi bukti keuangan, seperti rekening Koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir (bila penanggung jawab biaya bukan pemohon seperti ayah/ibu, maka harus melampirkan dokumen yang dapat membuktikan hubungan dengan penanggung jawab biaya).

Perhatian:

Dokumen harus disusun sesuai urutan No. 2 - 8 sebelum diserahkan di loket.

Bagi yang termasuk dalam kategori berikut, maka Pemohon maupun anggota keluarga (suami/istri dan anak) tidak perlu melampirkan bukti keuangan (tercantum pada nomor 8), (Bila diperlukan, dokumen tambahan akan diminta untuk melengkapi atau membuktikan hal tersebut).

  • Pemohon adalah karyawan perusahaan yang terdaftar di Bursa Saham Indonesia.
  • Pemohon adalah karyawan BUMN.
  • Pemohon adalah karyawan dari perusahaan yang menjalin kerja sama dengan perusahaan di Jepang.
  • Pemohon adalah karyawan dari perusahaan joint venture Indonesia - Jepang, atau anak perusahaan Jepang, atau cabang dari perusahaan Jepang.
  • Pemohon adalah karyawan dari instansi pemerintah.
  • Pemohon adalah budayawan/ seniman yang sudah go-international; atlit yang sudah diakui ; dekan, profesor, asisten profesor dari universitas; pimpinan museum, atau lembaga penelitian pemerintah maupun swasta.

Bila aplikan ingin mengajukan permohonan visa untuk kunjungan berkali-kali (Multiple Visa), maka harus melampirkan surat penjelasan alasan keperluan kunjungan berkali-kali ke Jepang atau surat penjelasan dari pihak Pengundang.

Untuk visa kunjungan berkali-kali, harap melihat persyaratan visa untuk kunjungan berkali-kali.

(TribunJatim.com/Alga)(TribunJateng.com/Alifia Yumna Amri)

Artikel ini diolah dari TribunJatim.com dan TribunJateng.com

Halaman 4/4
Tags:
berita viral hari iniWNIYudi SaputraUberLos Angeles
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved