Breaking News:

Berita Kriminal

Perampokan Pakai Sajam di Bogor, Pelaku Sekap Pemilik Rumah Lalu Gondol 13 Sapi, Motor, Emas & Uang

VIRAL aksi perampokan pakai senjata tajam di Bogor, pelaku sekap pemilik rumah lalu gondol 13 sapi, motor, emas hingga uang.

Tribun Jabar
Ilustrasi - VIRAL aksi perampokan pakai senjata tajam di Bogor, pelaku sekap pemilik rumah lalu gondol 13 sapi, motor, emas hingga uang. 

Tak hanya itu, para pelaku juga membawa dua unit motor matic Honda Beat yang ada di sekitar kandang.

Setelah beraksi, pelaku langsung kabur meninggalkan korbannya dalam keadaan terikat tali.

"Mendengar suara mobil pelaku pergi, para korban akhirnya saling membantu membuka ikatan tali. Mereka akhirnya lari melapor ke RT dan selanjutnya lapor ke polisi," ujarnya.

Mendapat laporan pada subuh, pihak kepolisian langsung ke lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sumijo mengatakan, pihaknya membentuk tim penyelidikan dan mendatangkan tim INAFIS dari polres beserta anjing pelacak.

"Berdasarkan informasi warga, akhirnya kami mendapatkan informasi bahwa ada sejumlah sapi yang disimpan di sebuah bangunan di daerah Cibatok, Cibungbulang. Kami memanggil korban untuk mencocokan sapi tersebut. Dan ternyata benar bahwa itu memang sapi yang dicuri. Kami interogasi penjaga bangunan itu. Dia ditugaskan untuk mengurus sapi tersebut," ungkapnya.

Dari penyelidikan itu, sambung Sumijo, tiga pelaku berinisial N (43) AS (38), dan DS (40) berhasil diidentifikasi.

Pelaku kemudian dikejar dan berhasil ditangkap di pinggir jalan, wilayah Cibatok, Kecamatan Cibungbulang.

Kepada polisi, ketiga pelaku mengaku perampokan tersebut atas perintah rekannya yang kini masih buron.

AS bertugas sebagai orang yang survei dan eksekutor. Ia juga yang membawa sapi tersebut.

"Dari pengembangan (interogasi) itu akhirnya terungkap delapan pelaku lainnya. Alasan mereka merampok karena ingin mendapatkan uang. Impitan ekonomi karena pengangguran," bebernya.

"Mereka berunding berbagi tugas untuk merampok. Untungnya nggak ada korban jiwa karena korban tidak melawan," sambungnya.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dengan Pasal 480 KUHP dan 365 KUHP. Kini, proses penyidikan terhadap pelaku lainnya masih terus dilakukan. Lima orang pelaku dalam pengejaran.

(Kompas.com/Afdhalul Ikhsan).

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
perampokanpenyekapanBogorsapiberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved