Berita Kriminal
ASTAGFIRULLAH Tiga Remaja di Aceh Tega Aniaya dan Rampas Ponsel Seorang Anak, Korban Dipukuli
MIRIS tiga remaja di Aceh tega aniaya dan rampas ponsel milik seorang anak, korban dipukuli hingga babak belur.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - MIRIS tiga remaja di Aceh tega aniaya dan rampas ponsel milik seorang anak, korban dipukuli hingga babak belur.
Viral tiga remaja diduga melakukan perundungan dan perampasan terhadap teman mereka pada Minggu (9/9/2023).
Dalam video itu memperlihatkan tiga orang anak mengeroyok satu anak.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Desa Mesjid Pirak Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (1/9/2023).
Karena aksinya tersebut, Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Aceh Utara, Provinsi Aceh, menangkap tiga remaja yang diduga merundung teman mereka.
Mereka yang ditangkap RA (17), MA (15) dan TA (16). Sebelumnya kasus perundungan itu dilaporkan salah seorang ayah korban bernama Salihin ke Polsek Matangkuli.

Baca juga: Asyik Nonton Pementasan Ketoprak, Pria di Pati Mendadak Diciduk Polisi, Ternyata Sempat Aniaya Orang
Dalam laporannya Salihin menerangkan anaknya MF dan dua temannya SR dan MZ dipukuli oleh para pelaku diambil handphonenya dan dimintai sejumlah uang.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra menyebutkan, polisi sudah memfasilitasi kedua belah pihak. Namun gagal untuk berdamai.
"Upaya diversi yang dilakukan tersebut gagal dan pihak korban tetap ingin melanjutkan permasalahan tersebut secara pidana hingga kemudian pihak Polsek Matangkuli melimpahkan penanganan kasus ini ke unit PPA," ungkap Agus Riwayanto dalam keterangannya, Minggu (10/9/2023).
Saat ini penyidik sudah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menjerat pelaku dengan Pasal 80 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 jo Pasal 170 KUHP jo Pasal 368 KUHP dan mengamankan pelaku ke ruang tahanan khusus anak di Polres Aceh Utara.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Agus menambahkan para tersangka juga mengancam dengan menggunakan sebilah parang dan melakukan pemerasan terhadap uang korban sebesar Rp 250.000.
Agus menyayangkan peristiwa perundungan ini terjadi dan berharap kepada orangtua lainnya agar memperhatikan pergaulan anak-anaknya.
"Kami imbau masyarakat tidak melakukan aksi perundungan, bullying atau premanisme. Kami pastikan, polisi tetap proses hukum semua aksi itu,” pungkasnya.
ASTAGFIRULLAH Pria Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Bengkulu, Gendang Telinga Pecah, Ini Kronologinya
Ini dia sosok Reza Agung Susilo (19).
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|