Berita Kriminal
UPDATE Kasus Kebakaran Akibat Flare di Gunung Bromo, Manajer WO Tersangka & Kronologi Pemicu Api
Simak 5 fakta flare prewedding yang memicu kebakaran di Gunung Bromo, 50 hektare lahan hangus, manajer WO jadi tersangka.
Editor: Dhimas Yanuar
Wisnu melanjutkan, kebakaran awalnya diketahui oleh pihak pengelola TNBTS lalu dilaporkan ke Polsek Sukapura.
Petugas gabungan kemudian segera melakukan pemadaman.
Manajer WO jadi tersangka
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menjelakan pihaknya telah turun tangan mengusut kebakaran di wisata Bromo.
Pihaknya sebelumnya telah mengamankan 6 orang terkait kejadian ini.
Hasilnya, manajer dari WO berinisial AWEW ditetapkan sebagai tersangka.
Ia tercatat sebagai warga Tompokersan, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
"Usai dilaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap enam orang yang kita amankan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka." kata Wisnu menegaskan.
Kini, AWEW dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf D jo Pasal 78 ayat 4 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker menjadi UU dan atau Pasal 188 KUHP.
Terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.
Kata Roy Suryo
Roy Suryo mengecam wedding organizer, fotografer, hingga calon pengantin yang menggelar foto prewedding menggunakan flare di Bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger.
Sebab, penggunaan flare saat sesi foto prewedding membuat padang savana bukit Teletubbies terbakar.
"Saya sangat mengecam tindakan konyol (gegabah) yang dilakukan oleh WO, Fotografer, dan pasangan calon Pengantin yang telah mengakibatkan kebakaran di Bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kemarin," ucap Roy dalam keterangannya.
Ia juga tak habis pikir dengan ide WO, fotografer dan calon pengantin menggunakan flare saat sesi foto prewedding.
Sumber: Tribunnews.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|