Breaking News:

Berita Kriminal

TAMPANG Bejat Guru Sliat di Cilacap Cabuli 2 Murid Masih SMP, Rekam Video Syur agar Bisa 'Main' Lagi

Seorang guru silat di Cilacap tega setubuhi dua muridnya yang masih SMP, video saat berhubungan jadi senjata agar mau dicabuli.

Editor: Dhimas Yanuar
TribunBanyumas
Seorang guru silat di Cilacap tega setubuhi dua muridnya yang masih SMP. 

Tersangka ditangkap dalam pelariannya di Kota Bekasi pada tanggal 1 September 2023.

"Sudah (ketangkap), nanti kita rilis," ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan saat dihubungi Tribun, Rabu (6/9/2023).

Sementara, Jaringan Peduli Perempuan dan Anak (JPPA) Jawa Tengah yang mengawal kasus kekerasan seksual tersebut telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Semarang sejak Mei 2023.

Perwakilan JPPA , Nihayatul Mukaromah mengatakan, tersangka ditangkap di Kota Bekasi pada 1 September 2023. "Kami apresiasi keberhasilan penyidik Unit PPA Polrestabes Semarang Kota Semarang yang telah bekerja baik dalam kasus ini," katanya dalam konferensi pers di kantor AJI Semarang.

Pihaknya mendapatkan laporan dari para korban sejak bulan Oktober 2022. Kemudian dilakukan konseling dan assessment ke beberapa korban hingga mengantarkan ke korban Mawar.

"Jadi korban Mawar ini bukan korban pertama yang melaporkan, tetapi hasil penelusuran kita, lalu kasus ini kami laporkan pada Mei 2023," jelasnya.

Menurutnya, tersangka sudah dipanggil oleh polisi tetapi selalu mangkir baik panggilan pertama maupun panggilan kedua pada bulan Juli 2023.

"Ternyata tersangka kabur ke Kota Bekasi, dia suah jadi tahanan. Saat ini Polrestabes mempersiapkan berita acara berkasnya untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," bebernya.

Ia mengatakan, dalam kasus ini tersangka adalah seorang Kyai maka harus mendapatkan hukuman tambahan.

"Merujuk Undang-undang Perlindungan Anak yang mana tokoh agama  melakukan kekerasan seksual selain mendapatkan ancaman 15 tahun akan mendapatkan tambahan hukuman sepertiga sehingga ancaman hukuman bisa maksimal bisa 20 tahun," paparnya. (iwn)

(*)

Artikel diolah dari TribunJateng.com

Penulis: iwan Arifianto

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com 

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
berita kriminalCilacapSMPcabuliguru
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved