Breaking News:

Berita Kriminal

BEJAT! Kakek di Bengkulu Tega Gagahi Cucunya yang Masih Berusia 9 Tahun, Sehari Bisa Dua Kali

AKSI bejat seorang kakek di Bengkulu, tega gagahi cucunya yang masih berusia 9 tahun selama tiga bulan, satu hari bisa dua kali.

advocatetanwar.com
Ilustrasi - AKSI bejat seorang kakek di Bengkulu, tega gagahi cucunya yang masih berusia 9 tahun selama tiga bulan, satu hari bisa dua kali. 

TRIBUNSTYLE.COM - AKSI bejat seorang kakek di Bengkulu, tega gagahi cucunya yang masih berusia 9 tahun selama tiga bulan, satu hari bisa dua kali.

Seorang kakek berinisial IS (81) diringkus Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkulu Utara karena memperkosa bocah 9 tahun yang tak lain adalah cucu tirinya sendiri.

Aksi bejatnya ini dilakukan pelaku di rumahnya sejak Desember 2022 hingga Februari 2023. Korban dan pelaku tinggal bersama.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardhana melalui Kasat Reskrim Iptu Yunan Ardiansyaputra menjelaskan, terungkapnya aksi tersangka bermula dari laporan pihak keluarga korban.

Ilustrasi - kakek berinisial IS (81) karena memperkosa bocah 9 tahun yang adalah cucu tirinya sendiri.
Ilustrasi - kakek berinisial IS (81) karena memperkosa bocah 9 tahun yang adalah cucu tirinya sendiri. (ibtimes.co.in)

Baca juga: Cinta Ditolak, Pelajar SMP di Bengkalis Bunuh Adik Kelas, Rudapaksa Korban dengan Baju Penuh Darah

"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan pihak keluarga, lalu kami tindaklanjuti," ujar Kasat Reskrim saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (8/9/2023).

Menurut laporan keluarga, pelaku memperkosa korban selama beberapa bulan sejak Desember 2022 hingga Februari 2023 di Kecamatan Padang Kaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu.

 Aksi tersangka diketahui setelah pihak keluarga mendapatkan pengakuan dari korban bahwa ia telah menjadi korban perkosaan.

"Saat ditanya pihak keluarga korban mengakui ia telah diperkosa. Dalam satu hari bisa dua kali korban diperkosa," tegas Iptu Yunan.

Saat ini tersangka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penjaga Warkop di Gresik Rudapaksa Siswi SMA, Modus Janjikan Kerja, Pelaku LDRan dengan Istri

LDRan dengan istri, penjaga warkop di Gresik tega rudapaksa siswi SMA, modusnya curhat dan janjikan pekerjaan.

Seorang pria asal Bojonegoro bernama M Anaf Tantowi tega rudapaksa siswi SMA di Kabupaten Gresik.

Aksi bejat pria penjaga warung kopi ini dilakukan di sebuah rumah kos yang ada di Jalan Veteran, Gresik.

Diketahui M Anaf Tantowi adalah warga Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Pria berusia 23 tahun ini sebenarnya telah memiliki istri. Istrinya juga bekerja di Gresik.

Sayangnya, pasangan suami istri ini tidak tinggal serumah. Istrinya tinggal di rumah kost putri.

Sedangkan Anaf Tantowi tinggal di sebuah rumah kos yang ada di Jalan Veteran.

Tampang Anaf penjaga warkop
Tampang Anaf penjaga warkop diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, Minggu (6/8/2023).

Baca juga: KAKEK Cabul di Makassar Tak Kuat Tahan Nafsu Lihat Cucu yang Masih Gadis, Rudapaksa Sampai 3 Kali

Anaf Tantowi berkenalan dengan korban berinisial AW yang masih duduk di bangku SMA melalui media sosial Facebook.

Anaf melihat postingan AW lalu keduanya berkenalan dan bertukar nomor handphone.

Anaf mendengar curhatan AW lalu mengajaknya ke rumah kos. AW diminta kabur dari rumah. Anaf juga menjanjikan pekerjaan bagi AW.

AW pun bergegas ke luar rumah menemui Anaf, AW dibawa ke masuk ke dalam rumah kos yang berada di Jalan Veteran, Gresik.

AW dan Anaf tinggal berhari-hari. Pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terwujud. Malah AW menjadi budak pelampiasan nafsu Anaf.

Kurang lebih sembilan kali Anaf melampiaskan nafsunya kepada AW berkali-kali sepulang kerja jaga warkop.

Berdasarkan pengakuannya, Anaf mengaku tidak kuat menahan nafsu. Ditambah lagi jatah biologis dari sang istri tak kunjung terpenuhi.

"Kurang lebih sudah satu bulan tidak berhubungan badan dengan istri," kata Anaf Tantowi di Satreskrim Polres Gresik, Minggu (6/8/2023).

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengaku tak butuh waktu lama untuk menangkap Anaf.

Usai mendapat laporan pada Jumat (4/8/2023) lalu, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergegas mengamankan Anaf.

"Kami amankan di sebuah warung kopi tempatnya bekerja," ucapnya.

Saat diamankan, pelaku sempat mengelak dan beralasan hanya membantu korban.

Anaf langsung dibawa ke Mapolres Gresik. Anaf pun akhirnya mengakui perbuatannya menyetubuhi korban.

Dilakukan sebanyak kurang lebih sembilan kali.

"Korban diiming-imingi pekerjaan dan uang," tambahnya.

Kurang lebih sembilan kali Anaf melampiaskan nafsunya kepada AW berkali-kali sepulang kerja jaga warkop
Kurang lebih sembilan kali Anaf melampiaskan nafsunya kepada AW berkali-kali sepulang kerja jaga warkop (Tribunlampung.com)

Anaf telah ditetapkan sebagai tersangka. Perbuatan bejatnya mengantarkan Anaf ke penjara.

Hubungan rumah tangganya di ujung tanduk. Tersangka Anaf dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

(Kompas.com/Firmansyah).

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
perkosaanBengkulukorbanberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved