Breaking News:

Berita Viral

VIRAL Gegara Kebut-kebutan, Pengendara Mobil Mencak-mencak Ogah Ditilang, Tangan Polisi Dicakar

Viral pengendara mobil mengamuk saat kena tilang polisi. Sobek-sobek surat tilang hingga nekat mencakar tangan polisi.

Editor: Putri Asti
IST
Ilustrasi pengendara mobil ngamuk saat ditilang, cakar tangan polisi 

TRIBUNSTYLE.COM - Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara mobil ngamuk di jalan raya.

Rupanya, pengendara mobil tersebut tak terima saat ditilang polisi.

Surat penilangan pun dirobek, hingga nekat mencakar tangan polisi.

Seperti apa kejadian lengkapnya?

Ilustrasi pengendara mobil ngamuk saat ditilang polisi
Ilustrasi pengendara mobil ngamuk saat ditilang polisi (facebook)

Seorang pengendara mobil berinisial A mencakar tangan polisi dan merobek surat tilang saat petugas melakukan penilangan di exit Jembatan Suramadu sisi Bangkalan, Jawa Timur, Senin (4/9/2023).

Kanit PJR Jatim VIII Suramadu Ditlantas Polda Jatim, AKP Farida Aryani mengungkapkan, peristiwa itu bermula saat seorang anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim bernama M Zainul bertugas mengamankan lalu lintas.

Baca juga: Gaya Elit Bayar Denda Tilang Sulit! Pria Lampung Curi Mobil Sendiri di Kantor Polisi, Pasrah Diciduk

Tak berselang lama, muncul mobil berkecepatan tinggi yang dikendarai oleh warga Sampang berinisial A.

"Mobil tersebut berkendara ngebut dan membahayakan pengendara lain saat melintas sebelum masuk ke jembatan Suramadu," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).

Ketika ditilang, ujar Farida, A sempat membentak petugas.

"Dia juga merobek surat tilang dan mencakar tangan anggota kami," ujarnya.

Petugas sempat menenangkan A yang emosi karena ditilang.

Namun A tetap marah-marah.

Ilustrasi pengendara mobil cakar polisi gegara tak terima ditilang
Ilustrasi pengendara mobil cakar polisi gegara tak terima ditilang (Youtube/OtoTwo2)

"Dia kemudian menancap gas dan langsung pergi. Padahal rencananya kita akan bawa yang bersangkutan ke kantor Polsek terdekat untuk dites urine," ujarnya.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari Operasi Zebra Semeru 2023 yang digelar selama dua pekan sejak 4 September 2023 hingga 17 September 2023.

Operasi Zebra Semeru 2023 melibatkan 3.450 personel kepolisian.

Baca juga: Mobil Ditilang, Pria Ini Menyusup ke Kantor Polisi dengan Kunci Cadangan, Bawa Kabur Kendaraannya

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
tilangpolisiJembatan Suramaduberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved