Berita Kriminal
SOSOK Oknum Densus 88 Habisi Nyawa Sopir Taksi Online di Cimanggis: Bermasalah, Terlilit Judi Online
Dituntut penjara seumur hidup, oknum Densus 88 pembunuh Sopir Taksi Online di Cimanggis minta keringanan hukuman.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Ini dia sosok Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS.
Dia adalah oknum Densus 88 Antiteror Polri yang membunuh sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (59) pada Januari 2023 lalu.
Bripda HS dituntut hukuman penjara seumur hidup karena kejahatan yang dia lakukan.
Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tohom Hasiholan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (30/8/2023).

Sebagai informasi, Bripda HS membunuh Sony Rizal Tahitoe di Cimanggis, Depok, Senin (23/1/2023) lalu.
Ia kemudian dituntut dengan Pasal 339 KUHP tindak pidana pembunuhan dengan pemberatan.
"Pemberatannya apa, karena itu didahului, disertai atau diikuti dengan suatu perbuatan tindak pidana lain," ucap Tohom, dikutip dari TribunnewsDepok.com, Kamis (31/8/2023).
"Kami menuntut terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup karena itu didasarkan pada hal-hal yang memberatkan."
Baca juga: Pasutri & Keponakan jadi Penjahat, Begal Mobil Driver Taksi Online Medan, Korban Ditinggal di Jalan
Ada dua alasan yang mendasari jaksa menuntut Bripda HS dengan hukuman penjara seumur hidup.
Alasan pertama, Bripda HS adalah seorang anggota Polri aktif yang seharusnya mengayomi masyarakat.
Kedua, aksi pembunuhan yang dilakukan Bripda HS tergolong sadis.
Seperti diberitakan, Bripda HS menghabisi nyawa korban dengan cara menikam sebanyak 18 kali.
Usai mendengar tuntutan tersebut, Bripda HS melalui kuasa hukumnya, Agus Kristianto, berencana mengajukan nota pembelaaan.

Rencananya, nota pembelaan akan dibacakan pada sidang lanjutan yang digelar 6 September 2023.
Agus Kristianto mengaku keberatan dengan tuntutan yang diberikan jaksa kepada Bripda HS.
Sumber: Tribunnews.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|