Breaking News:

Berita Kriminal

Masuk Penginapan Siang Bolong, Sejoli Syok Pintu Digedor Satpol PP, Malu Telanjang, Lagi Berzina!

Dua sejoli kocar-kacir digrebek Satpol PP di sebuah penginapan di Padang Pariaman. Kondisi telanjang, ternyata baru asyik berzina di siang bolong.

Editor: Putri Asti
istockphoto , ist
Dua sejoli digrebek Satpol PP di sebuah penginapan di Padang Pariaman saat berzina siang bolong 

TRIBUNSTYLE.COM - Siang bolong masuk penginapan, dua sejoli kalang kabut saat pintu kamar digedor Satpol PP.

Saat kamar terbuka, pemandangan tak senonoh pun terlihat.

Pasangan belum sah itu dalam kondisi telanjang dan sedang melakukan hubungan suami istri.

Bagaimana nasib keduanya kini?

Dua sejoli belum sah digrebek Satpol PP di sebuah penginapan di Padang Pariaman.
Dua sejoli belum sah digrebek Satpol PP di sebuah penginapan di Padang Pariaman. (Satpol PP Padang Pariaman)

Sepasang kekasih digerebek Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Padang Pariaman yang sedang mesum siang bolong di salah satu penginapan di Padang Pariaman, Kamis (31/8/2023).

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Padang Pariaman melalui Kasi Ibra Yanto membenarkan hal itu.

Baca juga: BEJAT Pria di Jember Cabuli Siswi MTs Umur 15 Tahun, Dirayu Pakai Cincin, Main di Hotel Sampai Hamil

Ia mengatakan, penggerebekan dilakukan pada saat tim sedang melaksanakan sosialisasi ke kafe-kafe yang ada di Padang Pariaman.

Pasalnya, pada saat itu ada laporan dari masyarakat bahwa sepasang pemuda yang bolak balik masuk ke salah satu penginapan tersebut.

"Nah, dari informasi itu kami bersama tim langsung ke TKP untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat tadi. Pada saat kami datang terlihat tidak ada tanda-tanda, namun firasat berkata lain, maka tim berupaya masuk ke kamar yang diduga ada sepasang kekasih menginap," ungkapnya.

Ibra Yanto menuturkan, setelah digerebek ternyata memang benar adanya sepasang kekasih tanpa busana yang sedang melakukan hubungan suami istri.

Ilustrasi sejoli digrebek saat sedang berhubungan badan di penginapan
Ilustrasi sejoli digrebek saat sedang berhubungan badan di penginapan ()

Baca juga: Diminta Jaga Rumah Saudara, Wanita Ini Gunakan Untuk Selingkuh Bersama Polisi, Syok Digrebek Warga

Pada saat itu kedua pemuda itu kaget dan bergegas menutupi tubuhnya dengan kain.

Selanjutnya, kata Ibra Yanto, kedua pemuda itu langsung digiring ke Mako Pol PP di Kecamatan Lubuk Alung untuk diproses sesuai perda yang berlaku serta memanggil orang tua untuk datang ke kantor.

"Sepasang kekasih ini akan dinikahkan nantinya karena mereka sudah terbukti melakukan perbuatan maksiat. Namun yang jelas kita tunggu pihak keluarganya dulu" jelasnya.

Untuk diketahui juga, sepasang kekasih itu masing-masing berinisial DS (32) dan SA (25), yang keduanya warga Lubuk Alung.

Kasus Lainnya - Diminta Jaga Rumah Saudara, Wanita Ini Gunakan Untuk Selingkuh Bersama Polisi, Syok Digrebek Warga

Seorang wanita menggunakan rumah yang dititipkan saudaranya untuk selingkuh dengan oknum polisi.

Padahal saat kejadian, sang suami tengah berada di rumah bersama dengan anak-anaknya.

Lantas seperti apa kronologi penggerebekan?

Baca juga: Tak Terlihat Penyesalan Pakar Ekspresi Nilai Syahnaz Ada Kemungkinan Selingkuh lagi, Meragukan

Oknum anggota kepolisian Polres Tulungagung, Jawa Timur digrebek oleh warga karena berselingkuh dengan istri orang.

Oknum polisi yang tidak disebutkan namanya itu digrebek oleh warga saat menginap di rumah kosong bersama selingkuhannya di Desa Panggungsari, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek pada Rabu (5/7/2023) malam.

Oknum polisi dan wanita yang menjadi selingkuhannya itu kemudian langsung diarak oleh warga ke balai desa setempat.

Kasus perselingkuhan itu kemudian dilaporkan ke kepolisian oleh suami si wanita

Terungkapnya kasus perselingkuhan oknum polisi dengan seorang wanita di Trenggalek ini bermula dari kecurigaan warga.

Sebab, wanita yang sudah memiliki suami dan anak itu beberapa kali mengajak pria yang bukan suaminya ke rumah kosong tempat keduanya digrebek.

Baca juga: Gue Akan Lindungi Nanas Jeje Govinda Tak Ceraikan Istri, Maafkan Syahnaz Selingkuh, Singgung Peran

Rumah itu sebenarnya merupakan rumah milik saudaranya yang dititipkan kepadanya.

Namun si perempuan malah menyalahgunakannya untuk berselingkuh.

Ilustrasi suami pergoki selingkuh.
Ilustrasi suami pergoki selingkuh. (TribunManado.com)

"Beliau (pelaku perempuan) ini sebenarnya warga Desa Panggungsari, tapi dititipi kunci rumah saudaranya, diminta jaga atau seperti apa begitu," kata perangkat Desa Sumbergayam saat dikonfirmasi, Sabtu (8/7/2023) seperti yang dikutip dari Surya.co.id.

Pada Rabu malam, warga melihat wanita itu datang ke rumah kosong.

Tak lama kemudian, polisi yang menjadi selingkuhannya datang dan langsung masuk ke dalam rumah.

Warga yang mengetahui hal itu langsung melaporkan ke perangkat desa

Warga bersama perangkat desa kemudian langsung menggerebek rumah itu.

"Saat digerebek itu, suami si perempuan di rumah, jagain anaknya," lanjutnya.

Dilaporkan pula, saat digerebek oleh aparat desa, keduanya sudah berhubungan layaknya suami istri.

Kedua pelaku perselingkuhan itu kemudian dibawa ke Balai Desa Sumbergayam dan oleh kepala desa.

"Setelah digerebek, keduanya langsung dibawa warga ke Balai Desa Sumbergayam untuk dimintai keterangan," jelas perangkat Desa Sumbergayam.

Dilaporkan ke polisi

Setelah dimintai keterangan, perangkat desa pun membawa oknum polisi ke Polsek Durenan.

Sementara wanita bersuami yang kedapatan selingkuh dengan oknum anggota Polres Tulungagung dikembalikan ke suaminya.

Kasus dugaan per lselingkuhan ini kemudian berlanjut ke proses hukum.

Perkara tersebut resmi dilaporkan ke Polres Trenggalek oleh suami dari pelaku perempuan.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Trenggalek telah menerima laporan tersebut.

"Yang lapor suaminya dari perempuan itu," kata Iptu Agus, Sabtu (8/7/2023).

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, perkara dugaan perselingkuhan adalah delik aduan.

Sehingga, hanya bisa diproses hukum ketika suami atau istri para pihak yang terlibat melaporkan perbuatan pasangannya ke polisi.

Walaupun telah dilaporkan ke pihak kepolisian, namun petugas tidak menahan kedua pelaku perselingkuhan, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

"Dalam perkara ini, kami terapkan pasal 284 KUHP (tentang perzinaan). Sehingga mereka tidak bisa dilakukan penahanan," jelasnya.

Sementara itu, seorang perangkat Desa Sumbergayam mengatakan, bahwa pihaknya memiliki rekaman video bukti hubungan terlarang wanita bersuami dan oknum anggota polisi

"Sebenarnya ada videonya, tetapi kami tidak berani untuk mengekspos," terang seorang perangkat desa setempat yang enggan disebutkan namanya.

Ia mengatakan, video itu diambil oleh warga yang dulu bekerja di rumah kosong itu.

Menurut perangkat desa, video itu diambil untuk membuktikan kebenaran dugaan warga.

Sehingga kedua pelaku tidak bisa menyangkal.

"Ya yang pasti sudah (begituan) lha wong ada videonya, sudah gitu saja," terang perangkat desa. (*)

Diolah dari artikel TribunPadang.com dan TribunJogja.com

Sumber: Tribun Padang
Tags:
berhubungan suami istritelanjangPadang Pariamanberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved