Berita Kriminal
MANTAP Emak-emak di Lubang Buaya Bongkar Toko Kosmetik yang Ternyata Jual Ribuan Obat Terlarang
Aduan emak-emak membuat penjualan 1.990 butir obat daftar G di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur terbongkar!
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Emak-emak berhasil membongkar penjualan obat terlarang berkedok toko kosmetik.
Insiden ini terjadi atas jerih payah warga RT 04/RW 10, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Mereka berhasil menggerebek toko kosmetik yang menjual ribuan butir obat daftar G.
Obat daftar G ini adlaah obat-obatan tertentu yang hanya dapat digunakan dengan resep medis dari dokter, karena bila pemakaiannya disalahgunakan memiliki efek serupa, bahkan lebih dari narkotika.
Ribuan butir obat daftar G inilah yang ditemukan warga pada satu toko kosmetik di Jalan Rawabinong, RT 04/RW 10 saat penggerebekan pada Selasa (29/8/2023) malam.

Ketua RW 10, Munif mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pada Selasa siang pihaknya mendapatkan informasi dari seorang emak-emak adanya praktik penjualan obat daftar G.
"Ada laporan dari masyarakat bahwa siang hari anaknya beli (obat daftar G) di sini."
"Ibunya laporan ke saya sebagai ketua wilayah," kata Munif di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (30/8/2023).
Mendapat laporan obat daftar G yang harusnya hanya dapat dibeli dengan resep dokter karena termasuk obat keras justru dijual bebas, warga pun sepakat melakukan penggerebekan.
Baca juga: Demi Uang Rp14 Juta, Pria Ini Jadi Peserta Uji Coba Obat, Efeknya Kandaskan Rumah Tangga: Impotensi!
Tak ingin informasi 'bocor', pada Selasa malam atau hanya beberapa jam setelah mendapat laporan mereka menggerebek toko kosmetik yang masih beroperasi tersebut.
Meski sempat dihalangi seorang pegawai toko yang berusia sekitar 25 tahun, tapi penggerebekan berbuah manis karena mereka berhasil mengamankan ribuan butir obat daftar G.
"Di etalasenya (produk-produk) kosmetik, tapi saya lihat kosmetik itu sudah kedaluwarsa semua."
"Setelah kita lakukan pemeriksaan lebih dalam banyak obat daftar G," ujarnya.

Total sebanyak 1.990 butir dari 16 jenis obat daftar G diamankan dan sudah diserahkan warga ke jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cipayung untuk proses hukum lebih lanjut.
Rinciannya sebanyak 300 butir Petro, 1.010 butir eksimer, 10 butir Tramadol, 329 butir Tritek, dua strip atau sebanyak 20 butir Dumolit, 65 butir Dexa, 35 butir Oto, 18 butir Merci.
Kemudian 24 butir Atamax, 18 butir Berlo, 70 butir Xanax, 12 butir Roipe, 30 butir Camtex, 16 butir Ensulin, 15 butir KF, dan 18 butir Paraquil yang disembunyikan di bagian dalam toko.
"Kita sudah lapor dan koordinasi dengan tiga pilar. Dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Satpol PP Lubang Buaya. Barang bukti dan penjual sudah kita serahkan ke Polsek (Cipayung)," tuturnya.
Ketua RW 10, Munif saat menunjukkan toko kosmetik yang digerebek warganya karena menjual ribuan obat daftar G, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (30/8/2023). (Bima Putra/TribunJakarta.com)
Berdasar hasil penelusuran awal pengurus RT 04/RW 10 Lubang Buaya, toko penjual obat daftar G yang sudah beroperasi selama tiga hari itu diduga menjual kepada pelajar.
Namun warga RT 04/RW 10 tidak mengetahui pasti terkait berapa harga obat daftar G yang dijajakan, karena setelah diamankan pegawai toko tersebut diserahkan Polsek Cipayung.
"Kebanyakan (dijual ke) anak-anak muda, anak-anak sekolah. Usia sekolah yang rentan (menyalahkangunakan obat untuk berbuat) mengarah ke tawuran," lanjut Munif.
Pengurus RT 04/RW 10 menyatakan akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada lagi kasus serupa, terlebih sampai ada kasus pelajar membeli obat daftar G di wilayah Lubang Buaya.
Pasalnya bila obat daftar G disalahgunakan untuk keperluan di luar medis maka dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat, termasuk tawuran remaja.
"Saya tetap mengantisipasi jangan sampai jangan sampai anak-anak muda terjerumus dengan obat-obat seperti itu. Karena masa depan bangsa adalah anak-anak muda," sambung dia.
....
KASUS LAIN: Beginilah nasib seorang emak-emak di Probolinggo yang nekat jual pil koplo.
Dia adalah Asmi (38), warga Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Asmi nekat mengedarkan pil koplo di sekitar rumahnya sendirian demi membeli berbagai barang.
Cuan hasil penjualan pil koplo untuk beli sandal untuk anak dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Asmi kini telah meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Probolinggo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasatreskoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan Asmi diamankan pihaknya pada Senin (14/8/2023) siang di rumahnya.
Tersangka menjalankan bisnis haram itu seorang diri sejak setahun lalu.
Baca juga: MIRIS Istri di Semarang Selundupkan Pil Koplo di BH Untuk Suami yang Dipenjara di Lapas Kedungpane
"Kami mendapat laporan dari warga terkait peredaran pil koplo di wilayah Desa Maron Kidul."
"Setelah itu, kami langsung tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lalu meringkus tersangka," katanya, Selasa (29/8/2023).
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu plastik warna merah yang berisi ribuan butir pil jenis tryhexipenidly serta beberapa bungkus kecil siap jual.
"Kami masih mengembangkan lagi, dari mana dia mendapatkan pil koplo sebanyak itu."

"Sementara itu, wilayah peredaran pil koplo masih di sekitar tempat tinggal tersangka," paparnya.
Asmi mengaku, jika uang hasil menjual ia buat untuk membelikan sang buah hati sepasang sandal dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Terkait nominal keuntungannya, tersangka tak menyebut secara gamblang.
"Hasil jualan (pil koplo) saya buat untuk beli sandal anak saya dan kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
(*)
Artikel diolah dari TribunJakarta.com
Penulis: Bima Putra
Sumber: Warta Kota
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|