Breaking News:

Berita Kriminal

TEGANYA Pria di Sikka, Nekat Renggut Keperawanan Gadis Tuna Netra, Lancarkan Aksi di Rumah Korban

Astaghfirullah, pria di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) tega gagahi gadis disabilitas tuna netra.

Editor: Putri Asti
IST
Pria di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) tega gagahi gadis disabilitas tuna netra. 

"Pelaku berhasil kita tangkap dua hari lalu di wilayah Kecamatan Mego. Saat ini sudah ditahan," ujarnya.

Nyoman menambahkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat Pasal 285 KHUP tentang pemerkosaan dengan maksimal ancaman pidana 12 tahun.

Kasus Lainnya - 2 Anak Gadis Aceh Dicabuli Pedagang, Saat Jajan Digiring ke Kamar, Orangtua Lihat Ada Cairan Nempel

Bejatnya pedagang jajanan di Aceh ini yang tega mencabuli 2 gadis kecil.

Nasib pilu oti dialami oleh dua orang anak kecil perempuan oleh pedagang kios bernama ASL.

Kedua anak itu, Bunga (5) dan Kemboja (4) – bukan nama asli – menjadi korban pelecehan pedagang saat jajan.

ASL (26), waga Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh ini tega mencabuli mereka di dalam warung.

Ilustrasi siswi SD.
Ilustrasi siswi SD. (ISTIMEWA)

Kedua korban dilecehkan oleh pelaku saat sedang jajan di warung miliknya lalu digiring ke dalam.

Warung tersebut diketahui berada di dalam rumah pelaku.

Sehingga memudahkan pelaku menggiring kedua bocah untuk masuk ke dalam kamarnya.

Baca juga: Syahwat Tak Terbendung, Guru di NTT Cabuli Bergilir 5 Bocah, Ketahuan Berkat Kecurigaan Teman Korban

Pelecehan terhadap kedunya korban dilakukan berbeda waktu.

Oleh karena itu, Mahkamah Syariyah Subulussalam memvonis dua perkara terhadap pelaku ASL.

Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Junaedi menjatuhkan penjara 55 bulan dan 65 bulan terhadap pelaku.

Hakim menyatakan terdakwa ASL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Pelecehan terhadap anak.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Tags:
tuna netraSikkaNTTberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved