Breaking News:

Berita Viral

'Otak Kayak Mau Pecah' Lelahnya AG Hadapi Hukum Imbas Kasus David: Mau Bela Diri Gak Ada yang Dengar

AG mengaku lelah berurusan dengan hukum imbas terseret kasus penganiayaan David Ozora. Ia bahkan menyebut otaknya seperti mau pecah.

Tribunnews/Ashri Fadilla
AG lelah berurusan dengan hukum imbas terseret kasus penganiayaan David Ozora 

TRIBUNSTYLE.COM - Terseret dalam kasus penganiayaan David Ozora hingga divonis 3,5 tahun penjara membuat hidup AG berubah.

Ia mengaku lelah menjalani proses hukum, bahkan mengibaratkan otaknya seperti akan pecah.

AG merasa percuma membela diri karena tak akan ada yang percaya.

Ya, AG (15) sama sekali tidak menyangka kehidupannya berubah 180 derajat hanya dalam waktu singkat.

Hubungannya dengan Mario Dandy Satriyo (20) membawa siswi kelas VIII itu masuk ke dalam pusaran kasus penganiayaan berat Mario terhadap D (17).

Berstatus anak berhadapan dengan hukum alias ABH, AG lantas menjalani proses hukum sejak Februari 2023 hingga akhirnya ia divonis bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca juga: KANGENNYA Mario Dandy kepada AG, Minta Maaf Jadi Biang Masalah: Hubungan Kita Dapat Cobaan Berat

AG divonis 3,5 tahun penjara imbas terseret kasus penganiayaan David Ozora
AG divonis 3,5 tahun penjara imbas terseret kasus penganiayaan David Ozora (TribunStyle/kolase)

Hakim memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun karena terbukti ikut melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.

Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Bagi AG, tidak mudah menjadi seorang anak berhadapan dengan hukum.

Apalagi, kasusnya menjadi buah bibir masyarakat.

"Iya, lelah," ujar AG saat berbincang di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Tangerang, Rabu (23/8/2023) lalu.

Di awal-awal, AG harus menjalani pemeriksaan (BAP) yang memakan waktu lama di kepolisian.

Bisa sampai setengah hari dengan istirahat hanya sesekali.

"Otak itu rasanya kayak mau pecah," ujar AG.

Baca juga: Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara & Harus Bayar Rp 120 M dalam Kasus Penganiayaan David Ozora

Penyidik bisa berulang kali menanyakan hal yang sama.

Membuat AG lelah menjawab berulang kali pada peristiwa yang membuatnya trauma.

Belum lagi, AG dipaksa mengingat-ingat detail peristiwa sebelum, sesaat, dan sesudah Mario menganiaya D secara brutal pada malam itu.

"Kalau aku jawabnya enggak konsisten, diomelin, 'kamu harusnya inget dong'.

Padahal di awal dibilangnya, 'kalau lupa, bilang saja lupa'.

Giliran benaran lupa, malah diminta ingat-ingat lagi," ujar AG.

Kelelahan fisik dan mental tidak berhenti sampai di situ.

Ia juga menerima stigma negatif di masyarakat.

Bahkan, keluarganya menjadi sasaran perundungan masyarakat, terutama di media sosial.

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH Bikin Fungsi Otak Rusak, Mario Dandy Aniaya David Karena Gabut Tunggu AG Facial

AG merasa percuma membela diri
AG merasa percuma membela diri (Tribunnews/Ashri Fadilla)

AG mengaku, sebenarnya ingin marah. Tetapi, tekanan batin itu membuat ia tidak bisa leluasa mengekspresikan diri.

"Mau membela diri juga pasti orang-orang enggak bakal dengar, kalau menurutku," ujar AG.

Ia pun hanya bisa mengekspresikan luapan emosinya dengan tangis sembari berdoa kepada Tuhan agar dirinya sendiri dan keluarga mampu menjalani situasi terpuruk ini.

Kini, sekitar enam bulan menjalani proses hukum, AG sudah ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Tangerang.

Kondisi psikologisnya sudah membaik meski luka masih menempel.

Ia menganggap segala proses hukum yang dialami menjadi pembelajaran berarti bagi hidupnya untuk masa depan.

Ia yakin, masih memiliki masa depan untuk berkarya kembali di masyarakat.

KANGENNYA Mario Dandy kepada AG, Minta Maaf Jadi Biang Masalah: Hubungan Kita Dapat Cobaan Berat

 Proses peradilan terkait kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo masih terus bergulir.

Dalam sidang terbaru, Mario Dandy Satriyo menyampaikan permohonan maaf kepada mantan kekasihnya, AG.

Selain meminta maaf, ia juga turut mengungkapkan kerinduan.

Ya, Mario Dandy Satriyo mengaku memendam kerinduan mendalam kepada mantan kekasihnya yang juga terlibat dalam kasus penganiayaan David Ozora yakni AG (15).

Hal itu diungkapkan Mario pada saat membacakan nota pembelaannya atau pleidoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

Mario Dandy awalanya mengungkapkan permintaan maaf kepada AG lantaran sudah melibatkannya dalam kasus penganiayaan tersebut.

Baca juga: TANGIS Penuh Penyesalan Mario Dandy saat Bacakan Pleidoi, Ucap Maaf Pada Rafael Alun dan Ibu

Mario Dandy terdakwa penganiyaan David Ozora minta maaf pada AG
Mario Dandy terdakwa penganiyaan David Ozora minta maaf pada AG (Kompas TV)

AG sendiri diketahui telah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan maupun hakim tingkat banding dengan vonis 3,5 tahun penjara.

"Saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada AG, terlebih terhadap orangtuanya yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Namun oleh karena perbuatan saya, telah memberikan kekecewaan yaang begitu besar," kata Mario.

Melalui pleidoinya itu Mario mengatakan bahwa hubungannya dengan AG terpaksa mendapat cobaan imbas keterlibatan keduanya dalam kasus hukum.

Bahkan Mario mengaku rindu dengan AG lantaran kini harus terpisah cukup lama.

"Tak pernah terbayangkan hubungan yang kita jalani, mendapatkan cobaan yang begitu berat, terpisah jarak dan waktu dan kerinduan yang mendalam," ujar Mario.

Ia pun menyesal karena telah melibatkan mantan kekasihnya itu dalam kasus penganiayaan terhadap David.

"Dengan pertimbangan yang kurang terukur, saat mendengarnya mendapatkan pelecehan seksual, saya menemui kebuntuan yang berdampak pada tindakan tindakan kekerasan," katanya.

Mario Dandy Satriyo sebelumnya dituntut terbukti melanggar Pasal 355 Ayat 1 KUHP.

Atas perbuatanannya Mario Dandy dituntut pidana penjara selama 12 tahun.

Tak hanya itu, ia pun dituntut membayar restitusi Rp 120 miliar kepada korban dan bila tak bisa membayar diganti pidana 7 tahun penjara.

(Kompas.com/M Chaerul Halim)(Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Diolah dari artikel Kompas.com dan Tribunnews.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniAGHMario Dandy SatriyoDavid Ozora
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved