Berita Kriminal
TANGIS Penuh Penyesalan Mario Dandy saat Bacakan Pleidoi, Ucap Maaf Pada Rafael Alun dan Ibu
Penuh penyesalan, Mario Dandy menangis saat bacakan pleidoi pada Selasa (28/8/2023), memohon maaf pada ayah dan ibunya.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus penganiayaan Mario Dandy kepada David Ozora semakin menuju ujungnya.
Kini Mario Dandy Satriyo terdakwa kasus penganiayaan David Ozora harus menghadapi tuntutan 12 tahun penjara.
Kini Mario Dandy di depan publik meminta maaf kepada orang tuanya, khususnya terhadap ayahnya Rafael Alun Trisambodo.
Permohonan maaf itu disampaikan oleh Mario Dandy saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi, hari Selasa (22/8/2023).

Penuh penyesalan Mario Dandy menyampaikan penyesalannya karena perbuatannya itu berimbas pada pencopotan ayahnya dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, sampai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Saya mengucapkan permohonan maaf saya kepada kedua orang tua saya, khususnya kepada ayah saya yang oleh karena perbuatan saya berdampak kepada hal-hal yang justru menyulitkan ayah saya," kata Mario sambil menangis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Dilansir dari Kompas TV, selain itu Mario Dandy juga meminta maaf pada ibunya, Ernie Meike Torondek, yang juga terkena dampak akibat perbuatannya.
Baca juga: DICAP Sering Langgar Aturan, Mario Dandy Akhirnya Tanggapi Tudingan Kabur Usai Isi Bensin Full Tank
"Tidak ada menit yang terlewatkan untuk memikirkan orang tua saya yang mengharapkan buah hatinya dapat bertumbuh dan berkembang ke arah yang baik. Namun saya justru memberikan luka yang mendalam," ujarnya dengan suara bergetar.
"Tak henti saya menyesali oleh karena perbuatan saya menempatkan ibu saya dalam kesendiriannya memperjuangkan saya dan ayah saya," imbuhnya.
Kemudian dalam kesempatan tersebut Mario sekaligus juga menyampaikan permintaan maaf kepada kakak dan adiknya.
"Saya meminta maaf kepada kakak dan adik saya, karena perbuatan saya memberikan dampak dan kesan buruk," ungkapnya.
"Saya berharap kelak keluarga kita bisa berkumpul kembali sesuai dengan rencana baik Tuhan," ucapnya.
....

Berita sebelumnya: Sidang perkara kasus penganiayaan terhadap David Ozora oleh Mario Dandy dan Shane Lukas berlanjut.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023) membuat Mario Dandy meringkuk.
Sumber: Warta Kota
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|