Berita Kriminal
HATI Hancur Dengar Kabar Diselingkuhi, Suami di Jaktim Tusuk Istri dan Anak, Lalu Akhiri Hidup
Gegara dengar kabar burung jika diselingkuhi, suami di Jakarta Timur nekat tusuk istri dan anaknya. Pelaku kemudian mengakhiri hidupnya.
Editor: Putri Asti
Yap, istrinya, putri istrinya dari pernikahan sebelumnya, anak laki-laki kembar dan pembantu rumah tangga tinggal bersama saat itu.

Anak laki-laki itu bermain di taman selama sekira 10 menit sebelum Yap membawa mereka satu per satu ke kanal terdekat.
Yap kemudian mengambil sebatang tongkat dan menekannya dengan keras ke leher Ethan.
Ketika tongkatnya patah, Yap mencekiknya dengan meletakkan lengannya di leher anak laki-laki itu dan menekannya dengan keras.
Ethan awalnya berjuang, tetapi dia akhirnya berhenti bergerak.
Yap kemudian membaringkannya di tanah dengan wajah terendam air kanal.
Ayah itu kemudian mengalihkan perhatiannya ke Aston, yang berdiri diam beberapa meter jauhnya saat saudaranya dicekik.
Yap mencoba mencekik Aston dengan meletakkan lengannya di leher putranya, tetapi dia tidak cukup kuat dan keduanya jatuh ke tanah.
Saat Aston terbaring di tanah menghadap ke atas, Yap mencekiknya dan terus menekan lehernya sampai dia tidak bergerak.
Dia kemudian menenggelamkan wajah bocah itu di air kanal.
Setelah itu, Yap berusaha mengakhiri hidupnya sendiri, namun gagal.
Dia lantas menelepon istrinya, tetapi tidak diangkat.
Yap kemudian menelepon polisi, mengklaim bahwa dia telah diserang dan membutuhkan bantuan untuk menemukan putranya.
Sambil menunggu aparat, dia duduk di tanah dan meletakkan kepala korban di pangkuannya.
Dia kemudian mengakui telah mencekik si kembar.
Yap ditangkap sehari setelah pembunuhan itu.
Kesulitan Terima Kondisi Anak
Pada hari Selasa (15/8/2023), Yap menatap kosong ke angkasa saat fakta-fakta kasus tersebut dibacakan di pengadilan.
Kejaksaan mengatakan para korban secara resmi didiagnosis dengan keterlambatan perkembangan global dan gangguan spektrum autisme pada 2017.
Mereka diduga menderita gangguan spektrum autisme sejak mereka berusia dua tahun.
Meski disarankan agar si kembar ditempatkan di sekolah pendidikan khusus, ibu mereka kesulitan menerima kondisi putranya.
Para korban terdaftar di Sekolah Dasar 1 di sekolah umum pada usia sembilan tahun, sementara mereka masih belum dapat berbicara.
Karena anak kembar itu mengalami kesulitan belajar, ibu mereka dan pembantu rumah tangga keluarga selalu menemani setiap anak ke kelas mereka di sekolah.
Hubungan Baik dengan Anak
Pengadilan mendengar bahwa Yap memiliki hubungan yang baik dengan putra-putranya, dan biasanya tidak mendisiplinkan mereka dengan kekuatan fisik.
Dia juga lebih terlibat dalam studi mereka setelah mereka mendaftar di sekolah tersebut.
Suatu hari di tahun 2019 dan 2020, Yap mulai lebih mengkhawatirkan masa depan putranya.
Dia sedih karena istrinya tidak dapat menerima kondisi mereka.
Penuntut mengatakan bahwa ibu si kembar sering marah kepada putranya.
Menurut pembela, Yap melihat tanda-tanda bekas pukulan tongkat pada si kembar dan memperhatikan bahwa istrinya tidak lagi menunjukkan kepedulian terhadap mereka.
Dia juga memperhatikan bahwa istrinya tidak lagi menyuapi atau memandikan si kembar, kata pengacaranya.
Mulai Berpikir untuk Akhiri Hidup
Yap kemudian berpikiran untuk bunuh diri dan membeli pemecah es pada Desember 2021.
Di awal tahun 2022, dia mulai menyimpan pemikiran serius untuk membunuh putra-putranya dan dirinya sendiri.
Dia menyadari bahwa istrinya semakin frustrasi dan tertekan karena kondisi anak laki-laki tersebut.
Yap merasa istrinya telah menyerah pada mereka, dan dia percaya bahwa membunuh mereka akan menghilangkan bebannya.
Mempertimbangkan semua itu, Jaksa mengatakan bahwa sikap keras harus diambil terhadap pelaku yang menggunakan kekerasan pada korban muda tak berdaya.
“Sementara kondisi mental terdakwa pada saat pelanggaran harus menjadi faktor dalam mengkalibrasi hukuman, penyakitnya bukanlah alasan untuk tindakannya," jelas Jaksa.
“Terutama mengingat terdakwa menyebabkan kematian dua korban muda,” kata jaksa penuntut.
Dengan demikian, Jaksa menuntut hukuman 14 sampai 20 tahun penjara untuk ayah si kembar.
Sementara, pembela mencari hukuman penjara tidak lebih dari lima tahun untuk setiap dakwaan, dan agar hukuman berjalan bersamaan.
Di pengadilan, pengacara Yap membacakan surat yang ditulisnya.
Di dalamnya, dia berkata bahwa dia percaya bahwa dia dapat mengakhiri penderitaan putranya dengan bunuh diri dan membawa mereka "bersama (dia)".
Yap mengatakan kondisinya semakin diperparah ketika mengetahui istrinya selingkuh.
Dengan dia dan si kembar pergi, dia yakin istrinya dapat melanjutkan hidup dengan 'cinta barunya'.
“Sebagai seorang ibu, dia bahkan membuang barang milik kedua putranya. Dia telah melewati batas yang tidak bisa saya toleransi lagi,” tambahnya dalam surat itu.
Pasangan ini sekarang sedang menjalani proses perceraian.
Gangguan Depresi Berat
Dalam menjatuhkan hukuman Yap, Hakim Vincent Hoong mencatat bahwa ayah si kembar mengalami gangguan depresi berat ketika dia membunuh putranya.
Dia menambahkan bahwa anak laki-laki sangat rentan karena mereka bukan hanya anak kecil, tetapi juga memiliki gangguan spektrum autisme.
Hakim mengatakan itu adalah kasus yang tragis.
"Yap telah mengkhianati kepercayaan mendalam yang dimiliki seorang anak kepada orang tuanya. Alih-alih merawat mereka seperti yang dilakukan orang tua, dia malah membunuh mereka," ucap Hakim.
Kontak Bantuan
Depresi bisa dialami siapa pun. Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup karena Anda tidak sendiri.
Layanan konseling dapat menjadi pilihan untuk meringankan keresahan yang Anda alami. Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau layanan konseling lainnya, Anda dapat mengakses situs Into the Light Indonesia berikut.
Artikel diolah dari TribunJakarta.com dan Tribunnews.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|