Berita Viral
ASTAGA Pria di Lampung Nekat Aniaya Mertua, Korban Sampai Masuk RS, Dipicu Tersinggung Perkara Sapu!
Seorang pria di Lampung Tengah nekat aniaya mertuanya sendiri sampai masuk RS. Penganiayaan itu dipicu rasa tersinggung gegara sapu lantai.
Editor: Febriana Nur Insani
Menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan kasus dan menggali informasi saksi.
Pada 21 Agustus 2023, polisi baru mendapat Informasi bahwa pelaku SD sedang berada di rumahnya Kampung Bangun sari RT/RW 02/03, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.
"Pelaku penganiayaan ditangkap polisi sekira pukul 21.00 WIB tanpa perlawanan," katanya.
Selain itu, lanjutnya, polisi juga turut mengamankan barang bukti sapu lantai yang sempat digunakan pelaku untuk menganiaya mertuanya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Gunung Sugih.
Baca juga: KISAH Hubungan Gelap Mertua dan Mantan Menantu, Tinggal Seatap, Lahirkan Bayi Lalu Dibuang ke Sungai
Polisi juga sedang melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui motif penganiayaan yang dilakukan pelaku.
Pelaku SD dijerat kasus pidana penganiayaan pasal 351 KUHPidana.
"Kasus penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling 2,8 tahun dan atau jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, pelaku diancam hukuman paling lama 5 tahun," tandasnya.
Menantu Begal Mertuanya yang Stroke di Banjarbaru, Dendam Pernah Diusir, Gondol Emas 100 Gram
Dendam pernah diusir, menantu nekat begal mertuanya sendiri yang sedang stroke di Banjarbaru, pelaku gasak emas 100 gram.
Seorang pria berinisial MHJ (38) nekat membegal mertuanya sendiri yang sedang stroke di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pelaku mengaku sakit hati terhadap mertuanya yang pernah menjelek-jelekkan dan mengusir dirinya dari rumah.
Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji mengatakan telah berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku sering dijelek-jelekan dan juga pernah diusir oleh korban dari rumahnya. Korban juga meminta kepada anaknya agar bercerai dengan pelaku dan kembali kepada mantan suami sebelumnya," ujar Syahruji, dalam keterangannya yang diterima, pada Minggu (6/8/2023).
Pura-pura jadi ojol
Sumber: Tribun Lampung
| Zulham Piliang, Pedagang Sate di Sibolga yang Provokasi Pembunuhan Arjuna di Masjid |
|
|---|
| Hasil Sidang MKD: Nafa Urbach Diskors 3 Bulan, Ahmad Sahroni 6 Bulan, Uya Kuya Kembali Aktif di DPR |
|
|---|
| David Ozora Jawab Tantangan Jenguk Mario Dandy: 'Gak Ngerti' Sambil Terus Meledek |
|
|---|
| Ironi Mario Dandy: Sang Penganiaya Garang Kini Jadi Bahan Olokan David Ozora |
|
|---|
| Arogansi Sang Istri Kepala Desa: "Duit Loba, Polisi Pun Bisa Diborong!" |
|
|---|