Berita Kriminal
SURPISE! Ulang Tahun Tak Dapat Kue, Pria Lampung Ini Malah Ditangkap Polisi, Ketahuan Maling 3 Hp
Seorang pria di Lampung Tengah ketiban apes, ketahuan mencuri 3 unit ponsel dan 1 powerbank. Ditangkap tepat di hari ulang tahunnya, yaki 17 Agustus.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Jika biasanya ulang tahun menjadi hari paling bahagia, justru hal itu tak berlaku bagi pria asal Terbanggi Besar, Lampung Tengah ini.
Seorang pria berinisial FE ditangkap polisi tepat di hari ulang tahunnya, yakni 17 Agustus.
Pasalnya, dia ketahuan mencuri 3 unit ponsel dan 1 powerbank pada Kamis (17/8/2023).
Seperti apa kejadian lengkapnya?

Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah tangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) tepat di hari ulang tahunnya, yakni 17 Agustus.
Pelaku inisial FE (39) kelahiran 17 Agustus 1984 itu ditangkap Polsek Terbanggi Besar Lampung Tengah setelah mencuri 3 unit ponsel dan 1 powerbank, Kamis (17/8/2023).
Baca juga: ADA-ADA SAJA Maling di Bogor, Kepergok Curi Kotak Amal, Melas Lapar, Diberi Nasi Ayam Kecap Lahap
"Iya benar, pelaku melakukan tindak pidana curat di hari ulang tahunnya, dan kita (polisi) tangkap pelaku di hari yang sama, 17 Agustus 2023," ujar Kapolsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/2023).
Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku FE menyatroni rumah korban bernama Sulis Trianingsih (35) yang beralamat di Lingkungan IX, Rt.50 Rw.18, Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah sekira pukul 05.00 WIB.
Pelaku datang seorang diri, dan sengaja memanfaatkan situasi lingkungan yang sedang sepi saat subuh.
Pelaku kemudian membobol rumah korban dengan cara mendorong pintu depan hingga rusak.
Selanjutnya, pelaku mengambil barang berharga yang ada di rumah korban di antaranya 1 unit handphone merk Nokia 105 warna putih, 1 unit handphone merk Samsung Galaxy A12 warna biru, 1 unit handphone Android merk Oppo F11 warna hitam.

Pelaku juga turut menggasak 1 buah power bank merk HIPPO warna hitam.
Aksi pencurian disadari korban saat terbangun dan terkejut saat pintu rumahnya telah dibobol.
Saat dilihat, semua ponsel miliknya juga telah raib atau hilang.
Korban membuat laporan dengan nomor LP/B/102/VIII/2023/SPKT/POLSEK TEBAS/POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG, tanggal 17 Agustus 2023.
Sumber: Tribun Lampung
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|