Breaking News:

Berita Kriminal

TAHANAN Wanita Subuh-subuh Dilecehkan Oknum Polisi di Sulsel, Paksa Hubungan Oral, Ngaku ke Pacar

Subuh-subuh seorang oknum polisi Polda Sulsel, Briptu SA datangi tahanan perempuan, buka ritsleting dan paksa oral.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
ILUSTRASI Oknum polisi paksa tahanan wanita lakukan hubungan oral di Polda Sulsel. 

Tak terima dengan perlakuan tersebut, HE telah melaporkan kejadian ini kepada atasan Briptu SA di Polda Sulsel.

Ia juga berencana mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar untuk mendapatkan pendampingan hukum dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, menyatakan bahwa kasus ini sedang diselidiki oleh Propam Polda Sulsel.

"Progres kasusnya sementara ditangani oleh Propam Polda Sulsel, masih dalam tahap penyelidikan," terangnya.

Kasus serupa, Polisi Mabuk Diduga Lecehkan Istri Polisi di Alor, Kasus Ditangani Propam

Brigadir Polisi Kepala (Bripka) AA, anggota Ke polisian Sektor (Polsek) Alor Tengah Utara, dilaporkan ke Markas Ke polisian Resor (Polres) Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), terkait kasus pelecehan seksual.

Dia dilaporkan MRAS, istri seorang anggota polisi yang bertugas juga di Polsek Alor Tengah Utara.

"Kasus pelecehan ini, korbannya seorang Bhayangkari," ujar Kepala Ke polisian Resor Alor Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Supriadi Rahman, dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (5/5/2023).

Kasus itu tersebut, kata Supriadi, dilaporkan ke Satuan Reserse dan Kriminal Polres Alor dengan nomor Laporan Polisi LP-B /112/IV/2023/SPKT/Polres Alor/Polda NTT.

Supriadi menuturkan, kejadian itu bermula ketika Bripka AA yang sudah dipengaruhi minuman keras, mendatangi asrama Polsek yang ditempati korban, Jumat 28 April 2023.

"Saat itu, korban sedang menyapu di halaman belakang. Bripka AA lalu melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban. Dia melecehkan korban," kata Supriadi.

Merasa dilecehkan, korban pun berteriak sehingga seorang anggota Polsek Alor Tengah Utara bernama Bripka Lambertus Moa, datang dan memarahi Bripka AA.

Bripka AA lalu meninggalkan asrama tersebut. Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan kepada suaminya yang saat itu sedang melaksanakan tugas piket jaga di Markas Polsek Alor Tengah Utara.

Bersama sang suami, korban lalu melapor ke Polres Alor, untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. 

Usai menerima laporan, kata Supriadi, pihaknya langsung mengambil langkah tegas dan tindakan disiplin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Tags:
berita kriminalpelecehanSulawesi Selatanpolisitahanan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved