Berita Kriiminal
AYAH TIRI di Lampung Gagahi Anak yang Masih SD Selama 3 Tahun, Kini Depresi, Dikira Sakit Perut
Ayah Tiri di Lampung Tengah tega setubuhi paksa anak, sudah 3 tahun dilakukan sejak kelas 3 SD, kini gadis itu mengalami depresi.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Astaghfirullah bejatnya ayah tiri di Lampung Tengah bernama Suti Aklik (49).
Suti ditangkap usai dilaporkan telah menyutubuhi anak tirinya.
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini bahkan sudah dilakukan pelaku sejak 2020.
Saat itu korban masih berusia 8 tahun dan duduk di bangku kelas 3 SD.
Pelaku merupakan petani di Dusun Tugumulyo, Kampung Kuripan, Padang Ratu, Lampung Tengah.
Aksi bejat Suti Aklik bahkan membuat korban kini mengalami depresi.
Kapolres Lampung Tengah Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit membenarkan adanya tindak asusila oleh ayah tiri pada anaknya.
Baca juga: NAHAS Gadis SMP di Bogor Dihamili Ayah Tiri, Pelaku Kabur Sejak Juli, Polisi Kehilangan Jejak
"Benar, modus pelaku dengan melakukan kekerasan, ancaman, paksaan, bahkan membohongi korban untuk melakukan perbuatan asusila terhadap anaknya sendiri," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).
Kapolres menjelaskan, peristiwa nahas itu diketahui saat korban mengeluh sakit perut tak tertahankan.
Ketika itu, ibu korban yang mendengar keluhan langsung bertanya, apa yang dilakukan sebelum mengeluhkan sakit perut.
Mulanya sang ibu mengira korban salah makan, atau terkena sejenis penyakit yang menyerang perut.
"Tapi korban malah menjawab, perutnya sakit akibat ulah ayah tirinya sendiri yang telah merudapaksa korban," ujar kapolres.
Hal itupun sontak membuat sang ibu kaget karena kini korban terlihat depresi.
Saat ditanya kapan terakhir ayah tirinya melakukan perbuatan bejat itu, korban mengaku perbuatan Suti Aklik dilakukan sejak dirinya kelas 3 SD.
"Terakhir, korban kembali mendapati perlakuan serupa dari ayah tirinya pada Sabtu, 28 Januari 2023, sekira pukul 23.30 WIB," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban merasa depresi dan didampingi untuk meminta keadilan ke Polsek Padang Ratu.
Setelah melakukan penyelidikan kasus, pada hari Rabu, 09 Agustus 2023 sekira pukul 01.00 WIB, Kapolsek Padang Ratu mendapat petunjuk keberadaan Suti Aklik.
Pelaku terlacak sedang berada di kediamannya, dan selanjutnya Kapolsek memerintahkan Panitopsnal I Reskrim, Panitopsnal II Reskrim dan anggota tekab 308 Polsek Padang Ratu bergerak menangkap pelaku.
"Hasil pengembangan kasus, Suti Aklik juga mengaku telah melakukan asusila terhadap mertuanya sebanyak 2 kali di rumah," ungkap Kapolres.
"Suti Aklik dijerat kasus pidana cabul dan persetubuhan anak di bawah umur, pasal 81 junto 76D dan pasal 82 junto 76E UU RI No. 17 tahun 2016, tentang penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak," tandasnya.
Menyikapi hal ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Lampung Tengah Eko Yuono menyatakan kecaman keras atas perbuatan pelaku.
Sebab, selain korban asusila, anak di bawah umur lain juga mengalami depresi.
"Betapa bejatnya ayah tiri hingga tega menodai anaknya sejak kelas 3 SD," ujar Eko.
Dirinya mengatakan, per tanggal 10 Agustus 2023, sudah ada 85 kasus asusila dengan korban anak dibawah umur.
4 kasus diantaranya adalah pelaku bapak tiri dan 1 kasus sodomi.
"Harus ada upaya maksimal yang di lakukan oleh semua elemen masyarakat terutama Pemkab Lamteng," ujarnya.
"Kami setiap minggu pasti selalu laporan laporan kasus, ini sudah darurat," pungkasnya.
....
Kasus lain: Nasib pilu seorang siswi SMA di Gowa yang menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri.
Dia mengalami trauma berat hingga pingsan saat lapor polisi.
Sang ayah mengancam akan membunuhnya jika menolak melayaninya atau melaporkan peristiwa tersebut.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: JANJI Manis Pemuda SMA kepada Gadis SMP di Nunukan, Ngaku Siap Nikahi, Keperawanan Terenggut
Seorang siswi SMA berinisial NH (17) mengalami trauma berat akibat berulang kali diperkosa ayah kandungnya di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
NH jatuh pingsan saat membuat laporan di ruang penyidik Reskrim Polres Gowa, kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, Selasa (8/8/2023) pukul 15.00 Wita.
"Korban menderita trauma berat.
Dan bahkan sempat jatuh pingsan dan kami putuskan untuk mengevakuasi korban ke rumah sakit Bhayangkara Makassar sekaligus dilakukan visum," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar, yang dikonfirmasi langsung Kompas.com di Mapolres Gowa.
Pihak kepolisian sendiri mengaku tengah memproses laporan dugaan anak diperkosa ayah kandung tersebut.
"Laporan korban telah kami terima dan sedang ditangani unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) dan Insya Allah malam ini tuntas termasuk tersangkanya," kata Bachtiar.
Pelaku ditangkap di rumahnya
Pelaku inisial S ditangkap di rumahnya kemudian dibawa langsung ke Mapolres Gowa.
"Iya, benar, sudah diamankan," katanya.
Dia menjelaskan bahwa aksi bejat itu dilakukan oleh S saat putri kandungnya tertidur di kamar.
Pelaku lalu masuk dan memaksa korban melakukan hubungan badan.
S juga mengancam akan membunuh korban jika melawan.
Di bawah ancaman, korban tak berdaya.
Perbuatan bejat itu tidak hanya sekali dilakukan oleh S, melainkan berkali-kali.
"Modus pelaku memaksa dan mengancam korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri.
Motifnya karena nafsu," jelasnya.
Baca juga: BEJATNYA Oknum Guru Honorer di Riau, Cabuli 2 Siswi SMA di Ruangan BK, Trauma Ancaman Video Syur
Informasi yang dihimpun Kompas.com, bahwa korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA ini kerap diperkosa oleh ayah kandungnya di rumahnya.
Korban juga kerap mendapat ancaman pembunuhan dari pelaku jika korban melaporkan pemerkosaan terhadap dirinya.
"Info awal yang kami terima bahwa korban sudah berulang kali dicabuli oleh bapak kandungnya dan tentunya korban dibawah ancaman pembunuhan oleh pelaku," kata Kasi Humas Polres Gowa, AKP Abdul Rasyid.
(Tribun-Timur.com/ Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)
Diolah dari artikel di Tribun-Timur.com
Baca artikel lainnya terkait berita kriminal
(*)
Artikel diolah dari TribunLampungTengah.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/guru-sd-kaget-dengar-murid-ngadu-diikat-ayahnya-di-batu-ternyata-3-kali-dinodai.jpg)