Breaking News:

Berita Kriminal

JANJI Manis Pemuda SMA kepada Gadis SMP di Nunukan, Ngaku Siap Nikahi, Keperawanan Terenggut

Janji nikahi korban asal mau diajak berhubungan intim, pelajar di Nunukan, Kalimantan Utara diamankan di kantor Polsek.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Pelajar SMA di Nunukan, Kalimantan Utara diamankan di kantor Polsek lakukan asusila pada pacar yang masih SMP. 

TRIBUNSTYLE.COM - Astaghfirullah, gadis SMP diberi janji manis akan dinikahi siswa SMA.

Gadis 14 tahun di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara jadi korban asusila pacar. 

Mereka memang disebut sudah berpacaran, namun aksi pacaran mereka berujung dugaan asusila.

Dia adalah KM (17) seorang pelajar SMA di Nunukan, Kalimantan Utara diamankan ke Polsek Nunukan diduga jadi pelaku asusila.

Siswi SMP di Sidoarjo jadi cewek open BO, dijual ibu teman, sehari bisa layani empat pria, diimingi upah menggiurkan.
Siswi SMP di Sidoarjo jadi cewek open BO, dijual ibu teman, sehari bisa layani empat pria, diimingi upah menggiurkan. (YouTube)

KM dijerat perkara dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kapolsek Nunukan, Ipda Disco Barasa menyebut korban seorang perempuan inisial DT masih berusia 14 tahun.

Barasa menjelaskan, pada Jumat 28 Juli 2023 sekira pukul 17.20 Wita, ayah korban datang ke Polsek Nunukan melapor bahwa anaknya pergi meninggalkan rumah tanpa izin.

Baca juga: AWALNYA Saling Ejek di Grup WA, Siswi SMP di Baubau Dipukul 2 Temannya, Tak Sadarkan Diri 3 Hari

Mendapat laporan itu, Tim Reskrim Polsek Nunukan bersama pelapor melakukan pencarian.

"Korban didapati bersama terduga pelaku di Jalan Sungai Bilal, Nunukan Barat," kata Disco Barasa kepada TribunKaltara.com, Sabtu (05/08/2023) sore.

Hasil intograsi penyidik Polsek Nunukan, korban mengaku dia diajak terduga pelaku untuk berhubungan intim layaknya pasangan suami istri.

Peristiwa itu berawal saat korban dan terduga pelaku masih berstatus berpacaran.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (ISTIMEWA)

"Perbuatan persetubuhan dilakukan atas dasar suka sama suka," ucapnya.

Menurut Barasa, korban mau melakukan persetubuhan, setelah dibujuk rayu oleh terduga pelaku.

Bahkan terduga pelaku menjanjikan akan menikahi korban.

"Korban dijanjikan akan dinikahi. Terduga pelaku sampaikan kepada korban bila dia hamil, maka terduga pelaku siap bertanggungjawab.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Tags:
berita kriminalSMASMPNunukanKalimantan Utara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved