Berita Kriminal
Syahwat Tak Terbendung, Guru di NTT Cabuli Bergilir 5 Bocah, Ketahuan Berkat Kecurigaan Teman Korban
Oknum guru di Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), mencabuli 5 bocah yang semuanya masih di bawah umur.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - Aksi bejat dilakukan oleh seorang oknum guru di Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Guru tersebut nekat mencabuli 5 bocah yang semua korbannya masih di bawah umur.
Kelima korban diketahui mendapatkan pelecehan seksual di rumah korban.
Bagaimana kejadian lengkapnya?

Aparat Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang guru berinisial ML (38).
Guru asal Kecamatan Alor Selatan, Kabupaten Alor, ditangkap karena diduga mencabuli lima anak, yang berusia antara 8-13 tahun.
Baca juga: Gegara Bahas Seks dengan Murid, Nasib Guru BK SMP di Boyolali Pilu, Dilarang Ngajar, Cuma Bantu TU
"Pelaku ini mencabuli para korban secara bergilir di kediamannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Kamis (10/8/2023).
Ariasandy menjelaskan, terduga pelaku sudah berulang kali mencabuli para korban, mulai dari bulan Juni hingga awal Agustus 2023.
Aksinya terungkap, setelah salah satu siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial AL melihat para korban yang sering datang ke rumah pelaku.
Karena penasaran, AL lalu menanyakan ke salah seorang korban mengenai alasannya datang terus ke rumah pelaku.

Baca juga: Remaja 17 Tahun di Pontianak Dicabuli Guru hingga Hamil, Dipaksa Aborsi Lalu Diajak Ngamar Lagi
Korban berusia delapan tahun lalu bercerita bahwa ML mencabuli korban dan empat temannya di rumah pelaku.
Usai mendapatkan informasi, AL kemudian memberitahukan hal tersebut ke keluarga korban.
Keluarga korban yang tidak terima, lalu melaporkan kasus tersebut ke Polres Alor.
Kini, pelaku telah diamakan polisi dan diminta pertanggungjawabannya.
"ML sudah diamankan di Rutan Polres Alor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar dia.
Kasus Lainnya - Gegara Bahas Seks dengan Murid, Nasib Guru BK SMP di Boyolali Pilu, Dilarang Ngajar
Nasib guru BK yang merangkap guru olahraga di sebuah SMP di Boyolali, Jawa Tengah, kini dibebastugaskan dari kegiatan belajar mengajar selama satu semester.
Hal itu buntut dirinya dilaporkan kasus pelecehan seksual pada muridnya.
Guru tersebut dituding melakukan pelecehan secara verbal lantaran membahas seks dengan murid.
Bagaimana kejadian awalnya?

Seorang guru BK sebuah SMP di Teras, Boyolali, Jawa Tengah, dihukum setelah dilaporkan melecehkan muridnya.
Berdasarkan informasi, pengajar itu dibebastugaskan dari aktivitas mengajar selama satu semester ke depan.
Baca juga: Sudah Takdir, Guru Korban Ketapel Ortu Siswa Ikhlas Meski Matanya Buta: Proses Hukum Tetap Jalan!
Tidak hanya itu, dirinya juga hanya diperbantukan di bagian Tata Usaha (TU) sekolah tersebut.
Hukuman itu buntut si guru dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu muridnya saat pelajaran olahraga.
Guru SMP negeri berinisial I tersebut dituding melakukan pelecehan secara verbal terhadap muridnya.
Kabid SMP Disdikbud Boyolali, Mulyono mengatakan, pihak sekolah langsung menjatuhkan sanksi berupa pembebastugasan jam mengajar selama satu semester.
Otomatis, guru BK merangkap guru olahraga itu kini tidak lagi mengajar selama enam bulan.

"Selama satu semester, kami nol jam kan. Dan kami copot sebagai guru BK, dan saya suruh membantu di TU," kata Mulyono seperti dilansir dari TribunSolo.com, Selasa (8/8/2023).
Diketahui, si pengajar melecehkan muridnya pada Senin (7/8/2023). Buntutnya, korban mengalami trauma.
Orangtuanya langsung meminta pendampingan psikologi DP2KBP4A Kabupaten Boyolali.
Dari berbagai sumber yang diterima, diduga pengajar itu membicarakan sesuatu yang berhubungan dengan suami istri.
Baca juga: Remaja 17 Tahun di Pontianak Dicabuli Guru hingga Hamil, Dipaksa Aborsi Lalu Diajak Ngamar Lagi
Mulyono sendiri berujar, dirinya juga menerima informasi serupa dari kepala sekolah tempat pelaku mengajar.
Dia membenarkan jika I khilaf karena membahas tentang seks.
"Guru tersebut, guru BK merangkap guru olahraga. Bicaranya keladhuk (khilaf) bicaranya tentang seks," katanya.
Artikel ini diolah dari Kompas.com dan Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|