Breaking News:

Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati

PENGACARA Brigadir J Buka Suara soal Ferdy Sambo dkk Dapat Keringanan: Ternyata Masih Bisa Lobi-lobi

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dapat diskon penjara, pengacara Brigadir J duga ada lobi politik di balik putusan kasasi.

Editor: Dhimas Yanuar
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra/IrwanRismawan
Kamaruddin Simanjuntak dalam kasus Brigadir J - Ferdy Sambo - Putri Candrawathi. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bereaksi.

Bahkan Kamaruddin menduga ada lobi-lobi politik dibalik putusan kasasi Ferdy Sambo Cs yang diringankan. 

Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) baru saja menyunat vonis keempat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J

MA menganulir hukuman mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup. 

Kamaruddin Simanjuntak - Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak - Brigadir J. (Kolase TribunStyle/Tribunnews)

Sementara tiga terdakwa lainnya juga mendapat keringanan dalam putusan MA tersebut. 

"Sebenarnya kami sudah tahu putusan akan seperti ini melalui yang disebut dengan lobi-lobi politik pasukan bawah tanah dan sebagainya," ujar Kamaruddin, Selasa (8/8/2023) dikutip dari Kompas.com. 

Meski demikian, ia tidak menjelaskan lebih jauh soal lobi politik yang dimaksud itu.

Baca juga: SAKTINYA Ferdy Sambo, Lolos Hukuman Mati, Vonis Diringankan, Ibu Brigadir J Nyesek: Kami Kecewa!

Kamaruddin hanya mengaku sangat kecewa terhadap putusan MA tersebut. 

Apalagi, selama ini proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi saling menguatkan hasil vonis para terdakwa.

"Tapi sangat kecewa juga kita karena ternyata hakim setingkat MA masih bisa dilobi-lobi dalam tanda petik begitu," kata Kamaruddin. 

Kamaruddin menilai putusan kasasi terhadap empat terdakwa pembunuhan Brigadir J itu tidak lah adil bagi keluarga korban. 

"Tidak adil, mengecewakan keluarga dan tidak menjadi representasi dari masyarakat," tuturnya.

Keluarga Akui Kecewa

Terdakwa Ferdy Sambo saat mencium kening Putri Candrawathi di sela sela sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Terdakwa Ferdy Sambo saat mencium kening Putri Candrawathi di sela sela sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). ((Warta Kota/YULIANTO))

Kekecewaan juga dirasakan Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak. 

Ia mengaku sangat kecewa atas hasil kasasi MA yang meloloskan pelaku pembunuhan anaknya, Ferdy Sambo, dari hukuman mati.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ferdy SamboKamaruddin SimanjuntakBrigadir Jberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved