Breaking News:

Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati

PENGACARA Brigadir J Buka Suara soal Ferdy Sambo dkk Dapat Keringanan: Ternyata Masih Bisa Lobi-lobi

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dapat diskon penjara, pengacara Brigadir J duga ada lobi politik di balik putusan kasasi.

Editor: Dhimas Yanuar
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra/IrwanRismawan
Kamaruddin Simanjuntak dalam kasus Brigadir J - Ferdy Sambo - Putri Candrawathi. 

Pihaknya sangat terkejut dan sedih karena putusan tersebut sama saja melukai rasa keadilan.

"Kami sangat, sangat kecewa," kata Rosti dikutip dari TribunJambi.com,Rabu (9/8/2023).

Lebih lanjut, Rosti akan berkomunikasi lagi kepada kuasa hukumnya terkait putusasn kasasi ini.

"Kalau ini kan kami belum dengar pasti, yang jelas kami sangat, sangat kecewa."

Diketahui, MA telah menyunat vonis keempat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Mereka di antaranya yakni mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi dan ajudannya Ricky Rizal dan sopirnya Kuat Ma'ruf.

MA mengurangi masa hukuman Ferdy Sambo dari vonis mati menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Sementara itu, Putri Candrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.

Selain Putri, MA juga mengurangi hukuman Ricky Rizal dari 13 tahun bui jadi 8 tahun penjara.

Sementara hukuman mantan asisten rumah tangga (ART) Kuat Ma'ruf dari 15 tahun jadi 10 tahun.

Informasi itu disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi pada Selasa (8/8/2023).

....

Kabar mengenai disunatnya hukuman Ferdy Sambo cs menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.

Banyak yang mengaku kecewa karena hukuman Ferdy Sambo cs kini diperingan oleh Mahkamah Agung.

Namun, pakar hukum justru menilai jika vonis penjara seumur hidup yang kini dijatuhkan pada Ferdy Sambo adalah hal yang pantas.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ferdy SamboKamaruddin SimanjuntakBrigadir Jberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved