Breaking News:

Berita Viral

KABAR TERBARU Richard Eliezer, Bharada E Sudah Keluar Penjara Sejak 4 Agustus, Jalani Cuti Bersyarat

Selain ramainya kabar Ferdy Sambo lolos hukuman mati, ternyata Richard Eliezer atau Bharada E justru sudah keluar penjara sejak 4 Agustus 2023.

Editor: Putri Asti
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bharada E sudah bebas dari penjara sejak 4 Agustus 2023 lalu. Kini jalani cuti bersyarat. 

"Dan kita lihat tadi putusan pengadilan, putusan majelis hakim kita sampaikan bahwa sesuai dengan keinginan Richard, dia ikhlas dia terima," sambungnya.

POLEMIK Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Pakar Nilai Pantas, Singgung Prinsip: 'Memanusiakan Manusia'

Kabar mengenai disunatnya hukuman Ferdy Sambo cs menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.

Banyak yang mengaku kecewa karena hukuman Ferdy Sambo cs kini diperingan oleh Mahkamah Agung.

Namun, pakar hukum justru menilai jika vonis penjara seumur hidup yang kini dijatuhkan pada Ferdy Sambo adalah hal yang pantas.

Bagaimana sebenarnya pakar hukum menilai keputusan ini?

Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati
Polemik Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar memberikan tanggapannya terkait putusan Mahkamah Agung yang menggugurkan vonis mati Ferdy Sambo menjadi seumur hidup.

Abdul menilai, hukum modern tidak mengenal hukuman mati, termasuk vonis yang sebelumnya dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.

Baca juga: SAKTINYA Ferdy Sambo, Lolos Hukuman Mati, Vonis Diringankan, Ibu Brigadir J Nyesek: Kami Kecewa!

Sebab prinsipnya, tujuan akhir dari penghukuman yakni memanusiakan manusia.

"Ya saya kira hukum modern seharusnya tidak mengenal hukuman mati. Karena tujuan akhir penghukuman adalah memanusiakan manusia," kata Abdul dihubungi Selasa (8/8/2023).

Ia berpendapat, hukuman mati menjadi seumur hidup, artinya hukum menghargai kehidupan.

"Dan saya kira cukup pantas hukuman maksimal ini untuk Sambo," jelasnya.

Dia juga menilai, vonis Putri Chandrawati dari 20 tahun menjadi 10 tahun juga cukup adil.

"Demikian juga Putri dengan pengurangan dari 20 tahun jadi 10 tahun. Saya kira juga cukup adil karena dia termasuk orang yang tidak berdaya."

"Kesalahannya tidak dapat mencegah suaminya melakukan tindakan penembakan, sementara keadaannya di bawah penguasaan suaminya," tutupnya.

Ferdy Sambo cs kini dapat keringanan hukuman atas kasus pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo cs kini dapat keringanan hukuman atas kasus pembunuhan Brigadir J (Tribunnews)
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Tags:
Bharada ERichard EliezerFerdy SamboBrigadir Jberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved