Breaking News:

Berita Kriminal

Gegara Bahas Seks dengan Murid, Nasib Guru BK SMP di Boyolali Pilu, Dilarang Ngajar, Cuma Bantu TU

Nasib oknum guru SMP di Boyolali usai diduga lakukan pelecehan secara verbal pada muridnya. Dilarang mengajar selama satu semester.

Editor: Putri Asti
istockphoto
Nasib oknum guru SMP di Boyolali usai diduga lakukan pelecehan secara verbal pada muridnya. 

TRIBUNSTYLE.COM - Nasib guru BK yang merangkap guru olahraga di sebuah SMP di Boyolali, Jawa Tengah, kini dibebastugaskan dari kegiatan belajar mengajar selama satu semester.

Hal itu buntut dirinya dilaporkan kasus pelecehan seksual pada muridnya.

Guru tersebut dituding melakukan pelecehan secara verbal lantaran membahas seks dengan murid.

Bagaimana kejadian awalnya?

Gegara bahas seks dengan murid, guru BK di Boyolali dibebastugaskan dari aktivitas mengajar selama satu semester.
Gegara bahas seks dengan murid, guru BK di Boyolali dibebastugaskan dari aktivitas mengajar selama satu semester. (Instagram suryamalang)

Seorang guru BK sebuah SMP di Teras, Boyolali, Jawa Tengah, dihukum setelah dilaporkan melecehkan muridnya.

Berdasarkan informasi, pengajar itu dibebastugaskan dari aktivitas mengajar selama satu semester ke depan.

Baca juga: Sudah Takdir, Guru Korban Ketapel Ortu Siswa Ikhlas Meski Matanya Buta: Proses Hukum Tetap Jalan!

Tidak hanya itu, dirinya juga hanya diperbantukan di bagian Tata Usaha (TU) sekolah tersebut.

Hukuman itu buntut si guru dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu muridnya saat pelajaran olahraga.

Guru SMP negeri berinisial I tersebut dituding melakukan pelecehan secara verbal terhadap muridnya.

Kabid SMP Disdikbud Boyolali, Mulyono mengatakan, pihak sekolah langsung menjatuhkan sanksi berupa pembebastugasan jam mengajar selama satu semester.

Otomatis, guru BK merangkap guru olahraga itu kini tidak lagi mengajar selama enam bulan.

Ilustrasi elecehan seksual terhadap pria.
Ilustrasi pelecehan seksual verbal  (Pexels via Tribunnes Wiki)

"Selama satu semester, kami nol jam kan. Dan kami copot sebagai guru BK, dan saya suruh membantu di TU," kata Mulyono seperti dilansir dari TribunSolo.com, Selasa (8/8/2023).

Diketahui, si pengajar melecehkan muridnya pada Senin (7/8/2023). Buntutnya, korban mengalami trauma.

Orangtuanya langsung meminta pendampingan psikologi DP2KBP4A Kabupaten Boyolali.

Dari berbagai sumber yang diterima, diduga pengajar itu membicarakan sesuatu yang berhubungan dengan suami istri.

Baca juga: Remaja 17 Tahun di Pontianak Dicabuli Guru hingga Hamil, Dipaksa Aborsi Lalu Diajak Ngamar Lagi

Mulyono sendiri berujar, dirinya juga menerima informasi serupa dari kepala sekolah tempat pelaku mengajar.

Dia membenarkan jika I khilaf karena membahas tentang seks.

"Guru tersebut, guru BK merangkap guru olahraga. Bicaranya keladhuk (khilaf) bicaranya tentang seks," katanya.

Kasus Lainnya - Remaja 17 Tahun di Pontianak Dicabuli Guru hingga Hamil, Dipaksa Aborsi Lalu Diajak 'Ngamar' Lagi

ASTAGFIRULLAH gadis 17 tahun di Pontianak dicabuli guru hingga hamil, korban dipaksa aborsi lalu diajak 'ngamar' ke hotel lagi.

Remaja putri berusia 17 tahun asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi korban pencabulan pembina yayasan pendidikan berinisial HS (46).

Karena perbuatan bejatnya tersebut, remaja itu sempat hamil 7 minggu dan dipaksa aborsi.

Tragisnya, setelah melakukan aborsi korban langsung kembali diajak 'ngamar' ke hotel lagi.

Remaja putri berusia 17 tahun asal Kota Pontianak jadi korban pencabulan oleh gurunya
Remaja putri berusia 17 tahun asal Kota Pontianak jadi korban pencabulan oleh gurunya (KOMPAS.COM/HANDOUT)

Baca juga: SOSOK Terduga Pelaku Pencabulan Anak Gadis di Cimahi Tewas Gantung Diri di Balkon Rumah Sendiri

“Setelah selesai aborsi, saya dibawa pelaku ke hotel dan kembali dicabuli. Saya tidak berani menolak, karena takut dengan pelaku,” kata korban, kepada wartawan dengan didampingi ibunya, Sabtu (5/8/2023).

Korban menceritakan, mengenal pelaku saat berstatus pelajar di sebuah lembaga pendidikan, di mana pelaku merupakan pembina yayasan tersebut.

Perkenalan mereka bermula di media sosial. Menurut korban, pelaku kerap menyapa dengan memberikan tanda suka di foto-foto korban di Facebook. Hingga kemudian beralih ke WhatsApp.

“Pelaku sering chat, tetapi tidak saya tanggapi,” ucap korban.

Namun pada Juli 2022, saat itu, korban baru pulang dari Bandung, langsung dijemput pelaku.

Korban tak dapat menolak ketika dibawa ke sebuah hotel di Pontianak.

Korban merasa takut, karena pelaku merupakan seorang pembina yayasan.

“Saya takut nanti ada masalah di sekolah,” ujar korban.

Perbuatan pelaku terhadap korban dilakukan berulang kali, hingga akhirnya korban hamil 7 minggu.

Pelaku tak mau tanggung jawab, karena merasa itu bukan anaknya.

Dalam keadaan bingung, korban mengikuti ajakan pelaku untuk aborsi. Korban dibawa ke sebuah salon di Jalan Haji Dogon, Jakarta, pada Oktober 2022.

Setelah itu, lanjut korban, pelaku membawanya kembali ke hotel dan kembali dicabuli.

“Saya dipaksa. Ada 3 orang di tempat itu yang melakukan proses aborsi,” ungkap korban.

Sebelumnya, seorang tenaga pendidik di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial HS (46) ditetapkan sebagai tersangka pencabulan muridnya berusia 17 tahun. 

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo mengatakan, modus yang dilakukan pelaku dalam melancarkan perbuatannya melakukan bujuk rayu kepada korban.  

"Saat ini pelaku sudah kita tahan dan periksa untuk pengembangan," kata Tri kepada wartawan, Kamis (3/8/2023). 

Tri menerangkan, kasus pencabulan tersebut terungkap saat orangtua melihat korban memperlihatkan gelagat mencurigakan, saat ditanya ternyata korban telah mengalami pelecehan seksual.

Dari pengakuan itu, orangtua melaporkan perbuatan pelaku ke Polresta Pontianak.

Artikel ini diolah dari Kompas.com dan Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
pelecehan seksualBoyolaliguruberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved