Berita Kriminal
PENGAKUAN Pembunuh Mahasiswa UI: Saya Beri Korban Kesempatan untuk Melawan dan Bunuh Saya Juga
Ketakutan dikejar bayangan korban, Mahasiswa UI bunuh adik tingkat ungkap penyesalan, mengaku ingin dibunuh korban juga.
Editor: Dhimas Yanuar
Termasuk paman korban yang mengenang sosok almarhum MNZ (19), mahasiswa UI yang dibunuh oleh senior jurusannya di Fakultas Ilmu Budaya, Jurusan Sastra Rusia, berinisial AAB (23).
Paman korban, Faiz Rafsanjani, mengatakan, keponakannya merupakan sosok yang sangat penurut pada orang tua.
Berkuliah di Universitas Indonesia juga menjadi cara korban untuk 'upgrade' kemampuan dirinya menjadi lebih baik lagi.

Baca juga: Mahasiswa Cerdas? Senior UI Bunuh Adik Tingkat Pernah Kuliah di Unpad, Juara Karate & Punya Jabatan
"Korban ini nurut sama orang tua, apalagi memang dia jauh dari kampung dia ingin mengupgrade dirinya buat lebih baik dari orang tuanya," ungkap Faiz di Polres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).
Menyoal keyakinan, Faiz mengatakan almarhum merupakan sosok pribadi yang taat menjalankan perintah agama.
"Korban lima waktu tidak akan telat karena didikan orang tua lima waktunya kencang apalagi di muslim terkenal juga ngajinya tertib, nurut apa kata orang tua," ucapnya mengenang.
Namun kini sosok korban hanya menyisakan kenangan. Ia telah berpulang ke pangkuan sang khalik akibat dibunuh oleh senior kampusnya sendiri.
Jasad almarhum ditemukan terbungkus plastik hitam di kolong tempat tidur kamar kosnya yang beralamat di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Kota Depok, pada Jumat (4/8/2033) kemarin.

Baca juga: TANGIS Histeris Ibu Zidan, Mahasiswa UI yang Dibunuh Senior di Kos, Pelaku Sampaikan Permintaan Maaf
Motif dari pembunuhan ini disebabkan dari keinginan pelaku untuk menguasai harta korban.
Ditambah, pelaku tengah terjerat masalah utang piutang dan sedang merugi puluhan juta akibat bermain investasi saham Crypto.
Saat ini, jasad almarhum sudah dikebumikan di kampung halamannya, Lumajang.
Sementara pelaku sudah diamankan di Polres Metro Depok dan terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Artikel diolah dari TribunnewsBogor.com
Penulis: Sanjaya Ardhi
Sumber: Tribun Bogor
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|