Breaking News:

Berita Kriminal

SOSOK Mami Elga, Teriak Histeris Bikin Keributan di Hotel Surabaya, Muncikari Jajakan 3 Mahasiswi

Teriak-teriak pancing keributan di Hotel Surabaya, ini dia sosok Mami Elga, tak bisa kabur dari kejaran polisi karena jajakan mahasiswi.

Editor: Dhimas Yanuar
TribunJatim
Sosok Mami Elga teriak-teriak pancing keributan di Hotel Surabaya, muncikari 3 mahasiswi. 

Mami Elga ditangkap saat 'pekerjanya' sedang melayani tamu di sebuah kamar.

Di situlah terungkap tarif 'pekerja' Mami Elga.

Mami Elga mengaku dapat keuntungan Rp 600 ribu sekali kencan. Bisnis itu sudah berjalan sekitar setahun.

"Tersangka merekrut para korbannya pada saat sedang dalam kesulitan ekonomi untuk dijadikan PSK," tutur Ipda Tri Wulandari.

Wanita-wanita korban Mami Elga kerap dipaksa melayani tamu seminggu 3-4 kali.

Mami Elga dijerat pasal perdagangan manusia dan pornografi. Hukumannya bisa mencapai 5 tahun lebih.

....

Kasus lain: Pilu gadis dan ibu hamil dijual oleh seorang wanita tak bertanggung jawab.

Gadis dan ibu-ibu hamil ini diduga dijual untuk dijadikan sebagai prostitusi dan pemandu lagu di sebuah kafe di Berau, Kalimantan Timur.

Dia adalah FI (37), seorang wanita diduga muncikari ditangkap atas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala unit (Kanit) Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Berau Ipda Yoga Fattur Rahman mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap FI di Café Barata sekira pukul 05.00 Wita.

Opsnal Reskrim Polres Berau berhasil mengungkap kasus TPPO.
Opsnal Reskrim Polres Berau berhasil mengungkap kasus TPPO. (KOMPAS.COM/Ahmad Riyadi)

“Pelaku diduga melakukan tindak pidana Pasal 2 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO,” katanya pada Minggu (18/6/2023).

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa adanya kegiatan prostitusi di salah satu tempat hiburan yang ada di Kampung Sambarata, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).

Setelah ditindaklanjuti, jajaran Polres Berau melakukan razia di tempat hiburan dan hotel yang ada di kawasan Bumi Batiwakkal sekira pukul 23.00 wita.

“Kemudian unit Opsnal mendapati anak dibawah umur yang dipekerjakan sebagai pemandu lagu di sebuah Cafe yang bernama Barata di Sambarata Kecamatan Gunung Tabur,” ungkapnya.

Baca juga: 60 Pasangan & 2 Muncikari Diamankan di Apartemen Prostitusi, Terselubung MiChat, Tarif Rp 500 Ribu

Sumber: Surya
Halaman 2/3
Tags:
berita kriminalmuncikariPSKMami ElgaSurabaya
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved