Berita Kriminal
Gadis di Jayapura Pilu Digagahi Ayah Kandung, Diancam Dibunuh, Usai Puas Korban Diberi Rp 100 Ribu
Tiga tahun menderita! Gadis di Jayapura pilu dirudapaksa ayah kandung sendiri. Diancam dibunuh jika tak melayani nafsu sang ayah.
Editor: Putri Asti
TRIBUNSTYLE.COM - BEJAT! Seorang ayah berinisial YY (52) tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Selama 3 tahun, sudah tak terhitung berapa kali korban harus melayani nafsu sang ayah kandung.
Jika menolak keinginan ayahnya, korban diancam akan dibunuh.
Bagaimana kejadian lengkapnya?

Diketahui, seorang ayah berinisial YY (52) menyetubuhi anaknya berinisial SW selama tiga tahun.
Kasus ini terjadi di Distrik Kemtuk Gresi, Kabupaten Jayapura, Papua.
Baca juga: Dijadikan Pemuas Nafsu Ayah Kandung, Bocah SMP di Subang Hamil 5 Bulan, Masa Depan Direnggut
Atas perbuatannya, pelaku yang merupakan ayah kandung korban ditangkap pihak Kepolisian Resor (Polres) Jayapura di Distrik Kemtuk Gresi, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (31/7/2023).
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen mengungkapkan, kasus persetubuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban yang merupakan anaknya sendiri terungkap setelah korban memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya.
“Kasus persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku yang merupakan ayah kandung dari korban. Kasus persetubuhan ini terjadi saat korban masih berusia 13 tahun sejak 2020,” tulisnya dalam keterangan pers yang berlangsung di Obhe Reay May, Polres Jayapura, Selasa (1/8/2023).
Menurut Fredrickus, dari hasil penyelidikan, kasus ini pertama kali terjadi pada tahun 2020.
Saat itu, korban masih berusia 13 tahun dan diminta membuka pakaian dengan ancaman akan dipukul dan dibunuh oleh pelaku yang merupakan ayah kandungnya sendiri.

“Aksi bejat pelaku dengan memberikan korban uang sebesar Rp 100.000. Di tahun itu pelaku menyetubuhi korban sebanyak 10 kali di gudang maupun di kebun,” ujarnya.
Tidak hanya itu, kata Fredrickus, pada tahun 2021 hingga 2023, pelaku terus melancarkan aksi bejatnya sampai korban tidak ingat lagi sudah berapa kali disetubuhi pelaku.
“Setelah menyetubuhi korban, maka pelaku memberikan uang sebesar 50.000 hingga Rp 100.000 kepada korban,” katanya.
Mantan Wakapolres Manokwari ini menyatakan, korban baru berani melaporkan perbuatan sang ayah kepada ibunya pada Jumat, 23 Juni 2023 lalu.
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|